Bayar BPHTB Bisa Online

Disisi lain pihaknya juga berencana akan menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), hal itu juga untuk untuk menaikan pendapatn asli daerah (PAD) dari sektor PBB. Namun kenaikan itu sedang dalam tahap kajian, karena jangan sampai NJOP dinaikan masyarakat dirugikan.

“Maksudnya kita ingin ekonominya tumbuh dan kemampuan masyarakatnya juga tumbuh, jadi kita tingkatkan NGOP. Tapi saat ini kita sedang melakukan studi secara menyeluruh dengan kepala UPT PBB P2 dan BPHTB, sebab jangan sampai masyarakat dan ekonominya belum siap saat akan menaikan NJOP, jadi kesanya sepihak,”jelas

Bacaan Lainnya

Selain itu juga kenaikan NJOP juga harus disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Maksdunya kata Dida, harus nyambung antara perubahan tata ruang dengan kenaikan NJOP.”Bisa saja setelah adanya perubahan tata ruang (RTRW) yang dulu potensinya bagus, malah jelek. Makanya kenaikan NGOP harus lihat perubahan RTRW,”ujarnya.

Kenaikan NJOP sendiri lanjut Dida, tidak besar atau hanya naik satu tingkat dari harga yang paling dasar.”yang jelas kenaikan NJOP nanti tentunya jangan berdampak juga kepada pelaku investor. Maksudnya ketika investor akan menanamkan modlanya tapi NJOP nya tinggi malah kabur, itu juga menjadi bahan kita dalam menentukan kenaikan NJOP,”pungkasnya.

 

(bal/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *