Uji Petik Peningkatkan PAD Gagal

CIKOLE– Upaya meningkatkan nilai pendapatan asli daerah (PAD) dari segi pajak dan retribusi dengan melakukan uji petik ke lapangan dinilai gagal. Sebab rencana tersebut tidak dilakukan oleh Pansus APBD 2019. Kendati demikian, tim pansus ini memberikan alasan terkait gagalnya uji petik tersebut.

” Bukan tidak berani kami melakukan uji petik, tetapi kami lebih kepada pendekatan bagaimana menyelesaikan APBD ini tepat waktu dengan tidak mengabaikan potensi-potensi peningkatan yang ada,” ujar mantan Ketua Pansus APBD 2019, Aep

Bacaan Lainnya

Saepurahman saat ditemui di Gedung DPRD Kota Sukabumi, kemarin (22/11). Ia berkilah, tim Pansus APDB 2019 sudah melakukan konfirmasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna memberikan masukan mengenai potensi untuk menaikan PAD. Namun masukan itu urung dilanjutkan, lantaran akan mengubah angka-angka pada belanja daerah.

Kondisi tersebut tentunya akan memakan waktu lama sementara pengesahan APBD 2019 ini hanya satu pekan lagi. “Kita tidak menggunakan emosional tapi lebih berbicara rasional. Kalau kita ganti dengan keyakinan kita itu akan ada perubahan angka belanja sedangkan angka belanja yang di anggarkan sudah bisa memenuhi target sesuai indikator yang diharapkan pemerintah,” ujarnya.

Namun untuk memenuhi rencana kedepan, solusinya potensi-potensi pendapatan yang menjadi temuan Pansus ini, nanti bisa dicatat di tahun berjalan. Ketika potensi pendapatan itu meningkat tidak jadi masalah dan bisa diperuntukan di APBD perubahan 2019 mendatang.

“Angka potensi pendapatan yang ada ini dipembulatan Raperda APBD 2019 sudah disampaikan dan dijawab bahwa angka ini berdasarkan estimasi pendekatan yang bisa melampaui target yang ditetapkan oleh TAPD. Potensi-potensi pendapatan dengan temuan kita itu menjadi motivasi pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi ini di tahun berjalan ini,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *