Aparatur Wilayah Digembleng Empat Pilar Kebangsaan

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, H M. Muraz saat melakukan Sosialisasi Empat Pilar di Kantor DPC Demokrat Kota Sukabumi.

RADARSUKABUMI.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, H M. Muraz mengingatkan kembali tentang Empat Pilar MPR RI kepada para ketua RT, RW dan Lurah se Kecamatan Cibeureum, sosialisasi yang berlokasi di Kantor DPC Demokrat, Kelurahan Limus Nunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

“Ini tugas yang diberikan negara bagi seluruh anggota MPR RI untuk mensosialisasikan Empat Pilar,”katanya.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan ini Muraz mengundang para ketua RT dan RW selaku tokoh masyarakat yang perlu memahami dan mengingat kembali tentang Empat Pilar tersebut, diantaranya tentang Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NKRI tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, agar di informasikan kembali ke masyarakat sekitar.

“Harapannya sosialisasi ini bisa disampaikan kembali ke masyarakat oleh para ketua RT dan RW,”ujarnya.

Dalam interaksi tanya jawab masyarakat ke Muraz juga banyak yang menanyakan tentang RUU HIP, disampaikannya bahwa RUU HIP sudah ditolak oleh elemen masyarakat baik Ormas Islam dan nasional, LSM dan OKP.

Untuk itu Pemerintah Pusat maupun DPR RI tidak melanjutkan pembahasan RUU HIP.

“Sampai sejauh ini tidak ada pembahasan, karena ditunda oleh Pemerintah. Mudah-mudahan kita berjuang tidak ada kelanjutan pembahasan lagi,”ucapnya.

Sikap partai Demokrat sendiri tetap menolak tidak mau melakukan pembahasan RUU HIP, apapun alasannya, lanjut Muraz partai Demokrat sudah final tidak ingin membahas itu.

Momen sosialisasi Empat Pilar ke tokoh masyarakat dinilai Muraz sangat penting untuk mengingatkan kembali terhadap sejarah perjuangan Indonesia tentang apa itu dasar negara, UUD 1945, dan ada perubahan dalam UUD yang dijelaskan juga ke masyarakat.

“Kita tegaskan juga dalam sosialisasi ini bahwa pembukaan UUD 1945 dan NKRI tidak boleh berubah, sosialisasi ini penting agar masyarakat diingatkan kembali dan bisa mengamalkan,”pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *