Warga Cibadak Naik Pitam

NAGRAK – Mulutmu harimaumu. Ungkapan itu cocok menggambarkan perihal yang dialami Heri Santoso (33), warga Kampung Pasirkolotok, RT 4/12, Kelurahan/Kecamatan Cibadak kemarin. Akibat cuitannya di media sosial yang bernada menantang, ia terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Melalui akun facebooknya yang bernama Khuntet Heri, ia menulis kalimat yang berisikan mencibir bahkan menantang warga Cibadak disalah satu group facebook. Netizen yang tidak menerima atas postingan Heri, langsung naik pitam dan mencari keberadaan Heri.

Beruntung, Heri yang mengetahui informasi itu langsung meminta perlindungan kepada aparat kepolisian dari Polsek Nagrak. Ia takut terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap dirinya dan keluarga. “Jujur saja, saya takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Makanya saya meminta perlindungan kepada Pak Polisi,” ujar Heri kepada Radar Sukabumi.

Soal cuitannya, Heri membantah dengan tegas. Ia tidak pernah menulis atau memposting kalimat yang bernada tantangan. Ia curiga, akun facebooknya digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Pernah membuat akun facebook setahun ke belakang, namun saya tidak pernah menggunakan lagi karena Hp-nya dijual. Saya gak tahu siapa yang bikin status itu,” pungkasnya.

Seorang warga Kecamatan Cibadak, Irfan Rivaudin mengaku geram dengan postingan Heri. Ia pun naik pitam dan berusaha mencari keberadaan Heri. “Selaku warga Cibadak, saya dan juga warga lainnya merasa marah atas cuitan dia. Kami minta ia diproses karena menyebarkan ujaran kebencian di media sosial,” singkatnya.

Semantara itu, Kapolsek Nagrak, AKP Parlan mengungkapkan, dari pengakuan Heri, dirinya tidak pernah memposting ujaran kebencian itu di media sosial. Untuk sementara, mencegah hal yang tidak diinginkan, Heri diamankan di Polsek Nagrak. “Kami akan melakukan pemeriksaan, semantara ini dari pengakuan Heri, ujaran kebencian itu dibuat oleh orang lain yang menggunakan akunnya,” singkatnya. (cr15/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *