Usai Pesta Miras, Berandal Motor Gunungguruh Diciduk Polisi

DIAMANKAN : Anggota Polsek Gunungguruh, saat mengamankan senjata tajam milik berandal motor saat pesta miras di Kampung Cipeundeuy, RT 03/RW 05, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh. (FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI )
DIAMANKAN : Anggota Polsek Gunungguruh, saat mengamankan senjata tajam milik berandal motor saat pesta miras di Kampung Cipeundeuy, RT 03/RW 05, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh. (FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI )

SUKABUMI — Usai pesta miras kawanan brandal motor kembali berulah di Sukabumi. Bahkan, baru-baru ini Team Opsnal Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, berhasil meringkus sejumlah anggota geng motor yang meresahkan warga di wilayah Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun kepada Radar Sukabumi mengatakan, peristiwa ini bermula pada saat malam pergantian Tahun Baru 2024, tepatnya pada Minggu 31 Desember 2023 sekira pukul 23.30 WIB, di Kampung Cipeundeuy, RT 03/RW 05, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, sekelompok orang laki-laki berjumlah sekitar 15 orang tengah melakukan pesta miras dengan membawa senjata tajam yang diduga akan melakukan konvoi dan tawuran.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan laporan masyarakat, kemudian Team Opsnal Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota kemudian menggerebek sebuah saung yang dijadikan tempat berkumpul kelompok berandal bermotor itu,” kata Bagus kepada Radar Sukabumi pada Selasa (02/01).

Berdasarkan keterangan dari warga, bahwa lokasi saung yang dijadikan tempat pesta miras oleh berandal bermotor itu, telah terkuak setelah tiga dari 15 anggota berandal bermotor telah melakukan pengrusakan terhadap motor Honda CRF milik warga setempat.

“Informasinya, saat motor Honda CRF ini melintas, mereka yang tengah kumpul-kumpulan di saung itu, merasa bising. Nah, setelah motor Honda CRF ini parkir, langsung oleh mereka dirusak motornya,” ujarnya.

Tiga berandal bermotor yang diduga melakukan pengrusakan motor Honda CRF ini, langsung melarikan diri dan meninggalkan motor Honda Beat warna hitam dan Honda Revo warna hitam. “Setelah itu, warga melapor ke Polisi dan tidak menunggu lama, kami langsung grebek mereka di lokasi saung itu,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *