KABUPATEN SUKABUMI

Jelang Pemilu, 44 ribu Warga Kabupaten Sukabumi Belum Miliki KTP-el

×

Jelang Pemilu, 44 ribu Warga Kabupaten Sukabumi Belum Miliki KTP-el

Sebarkan artikel ini
DIKEBUT : Petugas Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, saat melakukan perekaman KTP-el bagi pemilih pemula dengan sasaran para pelajar.(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)
DIKEBUT : Petugas Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, saat melakukan perekaman KTP-el bagi pemilih pemula dengan sasaran para pelajar.(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI — Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, menyebutkan dari 74.000 DP4 yang terdata pada awal bulan Juli 2023 lalu, saat ini tinggal 44.000 DP4 yang perlu dilakukan perekaman KTP (Kartu Tanda Penduduk) bagi pemula.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah kepada Radar Sukabumi mengatakan, Untuk itu, Disdukcapil gencar melakukan perekaman di sekolah-sekolah untuk warga yang berusia 16 tahun ke atas, serta menyambangi lingkungan sekitar

Bank bjb Tandamata

Upaya tersebutsengaja dilakukan selain untuk mensukseskan Pemilu 2024, juga dikarenakan sebagian DP4 yang masuk dalam Dapodik masih ada yang belum terekam, termasuk warga yang tidak melanjutkan sekolah.

“Saat ini, tingkat perekaman sudah mencapai 52 persen, dari data awal Juli 2023 yang berada di angka sekitar 74.000 DP4,”kata Amir kepada Radar Sukabumi pada Jumat (12/01).

Sebab itu, pihaknya berharap dapat mencapai 100 persen perekaman sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menetapkan bahwa seseorang harus memiliki KTP-eL yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Meskipun tugas tersebut sebenarnya menjadi ranah KPU (Komisi Pemilihan Umum).

Namun demikian, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi berusaha keras melakukan perekaman dengan datang langsung ke lokasi yang dituju.

“Sebenarnya, kami tidak memiliki kewajiban untuk melakukan metode door to door, mengingat keterbatasan personel. Tetapi, demi kesuksesan Pemilu 2024, harus kami lakukan secara maksimal,” bebernya.

Dalam upaya meningkatkan efektifitas perekaman, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi telah melakukan kolaborasi dengan sekolah-sekolah dan desa-desa. Pihaknya telah menerima banyak permohonan dari desa-desa untuk melakukan perekaman, sehingga pihak Disdukcapil harus terus bekerja tanpa libur.

“Diharapkan bahwa dalam waktu dekat, semua sisa 44.000 DP4 sudah terekam dan memiliki KTP elektronik,” tandasnya.

Dari jumlah puluhan ribu DP4 tersebut, kata Amir, area Kabupaten Sukabumi bagian utara menjadi wilayah dengan jumlah DP4 terbanyak. Karena, kepadatan penduduknya.

Amir memberikan imbauan kepada warga yang sudah berusia 16 tahun ke atas dan belum melakukan perekaman, untuk segera datang ke tempat perekaman data kependudukan, baik itu di lokasi perekaman yang dikunjungi maupun di kecamatan, UPTD, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi.

“Prioritas dalam pencetakan KTP akan diberikan kepada para pemula tersebut, karena mereka wajib memiliki KTP elektronik saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat Pemilu,” tukasnya.

Dengan kerjasama yang erat antara Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, sekolah-sekolah, dan desa-desa, diharapkan tahapan pemilu di wilayah Kabupaten Sukabumi dapat berjalan dengan lancar dan memastikan partisipasi pemilih pemula yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat, dalam mensukseskan Pemilu 2024 dengan melibatkan jumlah pemilih yang maksimal,” pungkasnya. (den/d)