PT Wilton Kembali Diprotes

MUSYAWARAH : Perwakilan warga saat menyampaikan tunutan kepada PT WHI di aula Kecamatan Ciemas, akhir pekan kemarin.

CIEMAS – PT Wilton Wahana Indonesia (WHI) kembali disoal warga sekitar. Kali ini, warga mempersoalkan angkutan alat berat pihak perusahaan yang berdampak pada kerusakan jalan. Mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, Muspika Kecamatan Ciemas pun langsung turun tangan dan mengumpulkan kedua belah pihak di aula Kecamatan Ciemas, akhir pekan kemarin.

Informasi dihimpun Radar Sukabumi, warga yang memprotes akitivitas PT WHI ini berasal dari Desa Ciemas, Ciwaru dan Desa Mekarjaya. Mereka mengaku kesal lantaran jalan yang baru dibangun di daerahnya kembali rusak, setelah kontainer perusahaan melintas dengan muatan alat berat.

“Bahkan tak hanya kerusakan jalan saja, saat alat berat ini melintas arus lalu lintas pun juga turut terganggu,” ujar Kepala Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Taupik Guntur Rochmi saat dihubungi Radar Sukabumi, kemarin.

Selaku kepala desa, Taupik pun langsung menyampaikan keluhan warganya itu kepada Camat Ciemas. Langkahnya ini untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. “Ternyata yang mempersoalkan ini bukan warga Desa Ciwaru saja, Desa Ciemas dan Mekarjaya pun sama. Kami sepakat menuntut pihak perusahaan supaya memperbaiki jalan-jalan yang rusak itu,” pungkasnya.

Camat Ciemas, Ahmad Gangga Senjaya mengaku sudah memfasilitasi kedua belah supaya duduk bersama. Dalam hal ini, tiga kepala desa berserta perwakilan warga menyampaikan tuntutan kepada pihak perusahaan. “Kami sudah fasilitasi kedua belah pihak ini supaya duduk bersama. Alhamdulillah sudah kesepakatan,” akunya.

Dalam konteks ini, lanjut Ahmad, warga menuntut supaya pihak perusahaan memperbaiki akses jalan yang berada ditiga kedusunan. Pasalnya, kini kondisi jalan tersebut sudah rusak parah. Selain itu, sarana pertanian warga juga harus diperbaiki. “Warga juga menuntut supaya 50 persen tenaga kerjanya adalah warga setempat. Pihak perusahaan sudah menyanggupinya dan dituangkan dalam berita acara,” singkatnya.

Sementara itu, Manager Site PT WHI, Saputra Gunawan mengaku siap mengakomodir tuntutan warga. Ia menegaskan, pihak perusahaan akan bertanggungjawab atas dampak dari kegiatan pertambangan dan akan direalisasikan sesuai dengan tahapan kegiatan pembangunan.

“Dalam pelaksanaannya nanti, kami akan menunjuk seorang koordinator pekerja yang akan dijadikan sebagai koordinator khusus. Jadi nanti, ia akan mengkoordinir pekerja yang dibutuhkan perusahaan yang mayoritas dari warga setempat,” jelasnya.

Warga yang hendak bekerja di perusahaan, lanjut Gunawan, nantinya akan diberikan upah sesuai dengan standar aturan yang ada di Kabupaten Sukabumi maupun standar upah harian yang berlaku di wilayah Kecamatan Ciemas.

Sementara untuk tuntutan warga berkaitan inprastuktur, seperti jalan desa dan jalan lingkungan yang digunakan PT WHI, maka pihak perusahaan akan membangun dan memperbaikinya pada jalan yang berada di kawasan perusahaan. “Hal ini akan diaksanakan secara bertahap dan akan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan pembangunan di areal tambang PT WHI,” pungkasnya. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *