Penjualan Obat Warung Minta Dibatasi

CIBADAK-– Adanya kasus tentang penyalahgunaan obat warung yang dilakukan oleh remaja membuat khawatir masyarakat khususnya orang tua, soalnya, tidak sedikit dijumpai remaja yang telah mengkonsumsi berlebihan obat warung hingga tidak sadarkan diri.

Kekhawatiran itu disampaikan, Sri Rahayu (27), ibu rumah tangga asal Kecamatan Cisaat. Menurutnya, pemilik warung ataupun toko obat harus lebih selektif menjual obat-obatan, terutama kepada kalangan remaja.

“Kami sebagai orang tua yang memiliki anak remaja cukup khawatir memang dengan pergaulan anak jaman sekarang, obat batuk, lem dan obat lainnya saja sekarang dijadikan alat untuk mabuk-mabuk, “ujar Sri kepada koran ini, kemarin (3/7).

Maka dari itu, dirinya meminta kepada petugas keamanan dan pemerintah untuk melakukan pemantauan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat khususnya pada kalangan anak muda maupun orang tua agar berhati-hati mengawasi pergaulan anak.

“Iya, rasanya semakin kesini semakin ngeri saja. Bahkan, tidak sekidikt juga anak yang masih sekolah mengkonsumsi dan menyalahgunakan obat-obat warung,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala Seksi Distribusi dan Perdagangan Dinas Koperasi Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, Iwan Wirawan menjelaskan pihaknya hanya berkewenangan untuk membantu perdagangan dan pendistribusian barang dagangan termasuk obat warung.Namun, persoalan penyalahgunaannya bukan merupakan kewenangannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *