Pengoplosan Gas LPG di Sukabumi Masih Terjadi, Hiswana Migas Angkat Bicara

SIDAK : Hiswana Migas Sukabumi dan Pertamina saat melakukan sidak ke salah satu agen gas LPG.
SIDAK : Hiswana Migas Sukabumi dan Pertamina saat melakukan sidak ke salah satu agen gas LPG.(foto : ist)

SUKABUMI — Kasus penyuntikan gas LPG 3 kilogram yang berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Sukabumi, pada beberapa waktu lalu, telah menyita perhatian semua kalangan.

Bagaimana tidak, gas LPG 3 kilogram yang disubsidi pemerintah tersebut, telah disuntik oleh para pelaku ke dalam tabung gas LPG non subsidi 12 kilogram.

Bacaan Lainnya

Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sukabumi, Eten Rustadi mengatakan, Hiswana Migas Sukabumi mengapresiasi Polres Sukabumi atas keberhasilan dalam meringkus pelaku penyuntikan gas LPG 3 kilogram ke gas LPG 12 kilogram.

“Jelasnya kami memberikan apresiasi kepada Polres Sukabumi yang telah berhasil membongkar atau menciduk para pengoplos yang selama ini membuat gerah para pengusaha kita,” kata Eten kepada Radar Sukabumi pada Senin (18/09).

“Iya, terutama pengusaha Non PSO yang saat sekarang seperti hidup segan mati gak mahu, alias sulit bergerak dilapangan karena beredarnya barang oplosan,” tandasnya.

Penuntasan kasus ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi Polres Sukabumi dalam melindungi masyarakat Sukabumi dari bahaya penyuntikan gas LPG yang mengancam keselamatan publik.

Penyuntikan gas LPG 3 kilogram ke gas LPG 12 kilogram menjadi masalah serius yang patut diwaspadai. Hal ini dapat mengakibatkan kebocoran gas yang berpotensi menimbulkan kebakaran atau ledakan, mengancam nyawa dan harta benda masyarakat.

Oleh karena itu, tindakan tegas dan cepat yang dilakukan oleh Polres Sukabumi dalam menangkap pelaku adalah langkah yang sangat diapresiasi oleh Hiswana Migas Sukabumi.

“Untuk kejadian ini, kami akan koordinasi dengan semua pihak baik Pertamina Polres dan Pemda. Bukan hanya itu, kami juga akan menekankan kepada agen-agen untuk meningkatkan pengawasan kepada para pangkalannya masing-masing,” tandasnya.

Hiswana Migas Sukabumi berharap, keberhasilan ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan dan menyimpan tabung gas LPG.

Penggunaan dan pengawasan tabung gas LPG yang baik dapat mencegah terjadinya praktik penyuntikan gas ilegal dan melindungi keamanan serta kenyamanan bersama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *