Hiswana Migas Sukabumi juga mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan aparat kepolisian dalam melawan aksi penyuntikan gas ilegal.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika ada indikasi atau kejanggalan pada tabung gas yang mereka miliki, karena hal ini merupakan upaya untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan bersama.
Berakhirnya praktik penyuntikan gas LPG 3 kilogram ke gas LPG 12 kilogram ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Sukabumi dalam menggunakan tabung gas LPG.
“Hiswana Migas Sukabumi mengucapkan terima kasih kepada Polres Sukabumi atas tindakan preventif yang dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (den/d)