Bupati Sukabumi Angkat Bicara Terkait Jalan Jampangtengah Rusak Parah

Jalan-Jampangtengah-Rusak-Parah
Ilustrasi Jalan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi rusak parah.

PALABUHANRATU – Menyikapi masih ditemukannya bahkan berujung viral di media sosial, kondisi sejumlah jalan dengan status kewenangan pemerintah provinsi Jawa Barat rusak, seperti ruas jalan Jampangtengah, Bupati Sukabumi Marwan Hamami angkat bicara.

Marwan mengatakan, berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi salah satunya dengan terus mendorong pemerintah provinsi melakukan perbaikan perbaikan jalan rusak tersebut.

Bacaan Lainnya

“Dorongan kita sudah jelas, sedang dalam proses bukan, terus nanti dikerjakan, ini satu persoalan, itu (jalan Jampangtengah) daerah labil karena kapur, terus tonase yang masuk kesitu lihat lah besar besar, misalnya mobil indocement mobil kapur,” ujar Marwan.

“Kalau dulu jalan itu aman tidak ada rusak karena ada gerbang itu, tapi masa sih wilayah kita harus dijaga oleh gerbang sehingga tidak memungkinkan infrastruktur masuk kendaraan kendaraan pengangkut tambang, nah itu sebenarnya ketika kita bongkar termasuk yang ke Palabuhanratu,” sambungnya.

Untuk itu Marwan meminta, proses yang dilakukan pemerintah daerah terhadap pemerintah provinsi tersebut harus bisa diyakinkan masyarakat bahwa pemerintah tidak diam, terlebih dengan kondisi saat ini.

“Keyakinan bagi semua pihak, kita mengurangi tonase biaya angkut mahal, tidak dikurangi rusak infrastruktur, ini dilematis sebenarnya, dan jangan sampai dimanfaatkan oleh orang orang tertentu,” ucapnya.

Masih kata Marwan, karena terkait anggaran pemerintah hitungannya lebih ke teknis, sehingga jika tahun ini jalan yang rusak tersebut diperbaiki ataupun di bangun kemudian selesai dan bagus, jika terjadi kerusakan kembali maka harus menunggu sekitar 4 tahun lagi agar jalan rusak kembali dibangun dan diperbaiki

“Kalau tahun ini dibenarkan misalnya, beres, tiba tiba setahun kemudian sudah rusak karena beban tadi tuh, karena beban teknis nya 4 tahun baru bisa terperogramkan lagi,” paparnya

“Nah ini masyarakat juga harus bisa faham di posisi ini, karena tidak mungkin satu waktu kegiatan, misal dalam satu tahun saja sudah rusak kita intervensi lagi, tidak boleh. Kita akan dapat persoalan dalam pengawasan dari BPKP atau BPK karena umur tekhnis tadi, dilematisnya di situ,” imbuhnya.

Sejauh ini, kata Marwan lagi, sebagai bentuk dorongan pemerintah daerah kepada pemerintah provinsi Jabar terus meningkatkan intensitas komunikasi agar perbaikan perbaikan jalan yang rusak di wilayah kabupaten Sukabumi mendapat perhatian baik dan diperbaiki.

“Komunikasi secara baik, ini kan menyangkut anggaran, jadi tidak hanya Sukabumi saja jalan provinsi itu, nah persoalan itu tidak bisa dilakukan oleh provinsi, kalau administrasi bisa saja tapi persoalan yang terjadi di daerah itu. provinsi tidak bisa mengawasi secara utuh dengan kepala UPTD cuman hanya satu, sedangkan kota kabupaten diwilayah kita ini sangat luar biasa gedenya,” tandasnya. (Ndi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *