Kapolres Sukabumi Klaim, Kasus Tindak Pidana Menurun Tahun 2023, Ini Datanya

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat menunjukan barang bukti.

PALABUHANRATU – Ratusan kasus baik pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, rudapaksa dan penganiayaan berhasil ditangani jajaran kepolisian polres Sukabumi dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2023 ini.

Dalam keterangannya, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan hingga akhir tahun 2023 ini jajarannya telah berhasil menangani dan mengungkap sebanyak 72 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, 37 kasus rudapaksa, 24 kasu pencurian kendaraan bermotor roda dua, dan 24 kasus penganiayaan.

Bacaan Lainnya

“Semua kasus ini yang berhasil diungkap sesuai yang masuk laporan baik ke polres maupun polsek jajaran,” ujar Maruly. Jumat, (29/12).

Jumlah tersebut kata Maruly lagi jauh menurun dibanding tahun 2022 lalu, yakni jajaran polres Sukabumi berhasil mengungkap sebanyak 338 kasus pencurian dengan pemberatan, 15 kasus pencurian dengan kekerasan, 86 kasus pencurian kendraaan bermotor.

“Tentunya ini merupakan suatu keberhasilan polres Sukabumi, dalam menurunkan angka kasus kasus tersebut,” jelasnya.

Lanjut Maruly keberhasilan tersebut, tidak terlepas dari upaya-upaya yang telah dilakukan jajaran kepolisian polres Sukabumi yakni melakukan upaya preentif dan preventif, baik itu Bhabinkamtibmas maupun Sabhara maupun satuan lainnya dengan melaksanakan patrolinya dengan baik sehingga berhasil menekan tindak pidana yang terjadi.

“Tindak pidana yang dinilai cukup tinggi di tahun 2022 dan terjadi penurunan drastis di tahun 2023 ini, yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dari 388 kasus menjadi 72 kasus,” terangnya.

Tidak hanya itu, kata Maruly lagi, jajarannya juga sejauh ini berhasil menekan kasus kejadian tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan juga pencurian dengan kekerasan, di tahun 2022 yang berdasarkan data sebanyak 86 kasus ditangani dan berhasil diungkap berbeda jauh dengan tahun 2023 yang berhasil ditekan sebanyak 24 kasus.

“Jadi penyelesaian perkara di tahun 2022 yang terjadi dan ditangani atau di laporkan di polres sukabumi cukup tinggi, berhasil diturunkan di tahun 2023 ini,” terangnya.

“Jadi pengungkapan perkara tahun 2022 lalu sebanyak 25 persen dari jumlah tindak pidana yang terjadi dan masuk laporan ke polres maupun polsek jajaran, sedangkan di tahun 2023 ini 133 persen, atau naik menjadi 105 persen,” tandasnya. (Ndi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *