Hindari Pedagang Nakal, Metrologi Inventarisir Alat Timbangan

SUKABUMI – Pemda Kabupaten Sukabumi segera melakukan pendataan terhadap alat timbangan atau penakar milik para pedagang. Langkah ini ditujukan untuk menghindari terjadinya praktik kecurangan takaran dengan cara merekayasa alat timbangan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi pada Dinas Koperasi, Perdagangan dan UKM (Diskopdag UKM) Kabupaten Sukabumi, Doni Achmad mengutarakan untuk pertamakalinya pemerintah daerah akan melakukan pendataan terhadap seluruh alat timbangan. Rencanannya pendataan akan dilaksanakan mulai bulan November 2017 mendatang.

Doni menjelaskan pendataan ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan serta efektifitas pengawasan dalam penggunaan alat timbangan. Metode pengawasan yang dimaksud, lanjut Doni, berupa pelaksanaan tera ulang, yakni proses pemeriksaan perangkat timbangan untuk menjamin kebenaran akan takaran.

Target dalam kegiatan pendataan tersebut berupa alat takar sejenis timbangan bebek, timbangan duduk atau alat timbangan lain yang umumnya digunakan para pedagang warung, toko hingga pedagang di pasar tradisional. Selain itu alat penakar bahan bakar minyak yang digunakan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) juga menjadi target pendataan.

“Pemerintah daerah selama ini belum pernah memiliki data riil jumlah alat timbangan yang digunakan para pedagang di seluruh wilayah. Selama ini proses pengawasan dilaksanakan hanya berbekal data dari pemerintah pusat,” tutur Doni kepada Radar Sukabumi.com.

Berdasarkan data pusat menunjukan jumlah alat timbangan yang ada di Kabupaten Sukabumi mencapai 29.000 unit.  Sedangkan alat takaran SPBU berjumlah 300 unit dari 30 SPBU yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Hasil inventarisir akan menjadi data base milik pemerintah daerah. Dengan begitu kedepannya pelaksanaan pengawasan akan jauh lebih efektif, sebab kami akan mengetahui pemilik dan jumlah timbangan yang digunakan dalam usahanya. Selanjutnya secara berkala akan dilakukan pemeriksaan,” tutur Doni.

Diakuinya selama ini penggunaan alat timbangan rentan terjadi kecurangan akibat rekayasa pedagang nakal. Masyarakat yang menjadi konsumen akan merasa dirugikan karena barang yang telah dibeli tidak sesuai dengan berat takarannya. (Ton/Upi)  

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *