Hasil Ruhiyat di Pos Cibeas Sukabumi Tidak Terlihat, Ini Penjelasannya

Panitera Pengganti Pengadilan Agama Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rojudin mengatakan, dalam sidang Isbat dengan menghadirkan 4 orang peruhyat rata-rata mereka tidak melihat hilal.

SUKABUMI – Hasil Ruhiyat hilal awal Ramadan 1443 Hijriah 2022 Masehi, di Pos Observasi Cibeas, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi menurut hasil pengamatan BMKG dan sidang isbat hilal tidak terlihat.

Panitera Pengganti Pengadilan Agama Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rojudin mengatakan, dalam sidang Isbat dengan menghadirkan 4 orang peruhyat rata-rata mereka tidak melihat hilal.

Bacaan Lainnya

“Secara umum atau global dari empat orang peruhiyat yang dihadirkan tidak ada satupun yang melihat. Maka dari itu kita tidak bisa menetapkan,” ujarnya kepada awak media, Jumat (1/4).

Rojudin menjelaskan, adapun dalam proses pengamatan hilal yang dilakukan oleh para peruhyat, menggunakan alat teropong berupa teleskop dan alat manual pengamatan yang disebut Bektang. “Rata-rata para peruhiyat menggunakan bektang dan teleskop,” ucap Rojudin.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi H. Hasen menambahkan, bahwa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kewenangannya, pertama dirinya memohon kepada para ahli dan perukhiat.

“Kemudian hasilnya minta ditetapkan oleh pengadilan agama, ketika tadi tidak nampak hilalnya maka isbatnya oleh pengadilan agama, kemudian hasilnya kita akan laporkan kepada kementerian Agama untuk bahan penetapan awal Syawal 1443 hijriyah secara nasional. hari ini mungkin sudah sampai menteri agama untuk bahan tingkat nasional,” paparnya.

Menurutnya, pelaksanaan pengamatan hilal itu sebagai fardu kipayah, sehingga jika tidak terlihat keputusan penentuan awal ramadan akan diserahkan kepada kementrian agama pusat.

“Kemenag dalam pelaksanaan saum di bulan ramadan, upaya rukyat ini fardu khifayah di mana kita telah melakukan perhitungan, kita meyakinkan melihat dengan mata sendiri. Tapi jika kita tidak sebagaimana telah dijelaskan BMKG maka kita akan kembalikan nanti ditentukan kementrian agama di Isbat,” tegasnya.

Dia menegaskan, hasil yang didapat dari pengamatan hilal di POB Cibeas Simpenan akan diserahkan kementrian agama pusat untuk menentukan awal ramadan ini.

“Kami selaku pemerintah akan mengumumkan agar menjadi pedoman pelaksanaan saum bagi masyarakat,” tandasnya. (ris/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *