Stop Pungli di GSI, Komisi IV : Kami Tidak Setuju, Harus Ditindak Tegas

RADARSUKABUMI.com  – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar, mengadakan kunjungan kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, ke lokasi PT Glostar Indonesia (GSI) 1 Cikembar, tepatnya di Jalan Raya Pelabuhan II, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Senin (3/80).

Kunjungan tersebut salah satu upaya perwakilan rakyat terkait maraknya dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di perusahaan yang memproduksi sepatu tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah menyampaikan kepada pihak perusahaan agar meniadakan oknum yang sering meminta uang kepada para pencari kerja.

Saya sebagai Ketua Komisi IV sangat tidak setuju dan meminta kepada pihak perusahaan untuk menindak tegas oknum yang melakukan pungli terjadap pencaker itu,” kata Hera usai melakukan kunjungan kerja di PT GSI I Cikembar, Senin (3/8).

Pihaknya mengaku prihatin perihal maraknya oknum yang memanfaatkan para pencari kerja untuk meraup keuntungan di PT GSI I Cikembar itu.

Bahkan, menurutnya tidak tanggung-tanggung, para oknum tersebut telah membandrol warga yang hendak masuk kerja ke PT GSI I Cikembar dengan harga mulai dari Rp4 juta sampai Rp15 juta.

“Memang yang manjadi issunya itu dari mulai Rp4 juta sampai Rp15 juta, tergantung posisi dan yang lebih mahal adalah laki-laki. Saya sudah sampaikan secara langsung kepada pihak manjeman perusahaan PT GSI I Cikembar secara langsung agar ditindak lanjuti persoalan ini,” ujarnya.

Saat Komisi IV melakukan kunjungan kerja ke lokasi pabrik, pihak perusahaan berjanji kepada DPRD Kabupaten Sukabumi dan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, untuk membuat tim secara khusus untuk meminimalisir terjadinya pungli terhadap para pencaker tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *