Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Pelanyanan dengan Jemput Bola

Kadisdukcapil Kabupaten Sukabumi,
Kadisdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah saat jempul bola memberikan adminduk kepada warga terdampak benca alam di Desa Pasirdatar, Kecamatan Caringin.

SUKABUMI – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan yang prima kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, telah melakukan program jemput bola untuk warga berkebutuhan khusus, lansia,

Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan warga yang terdampak dari bencana alam. Baik longsor, banjir maupun bencana kebakaran, untuk mendapatkan dokumen adminitrasi kependudukan atau Adminduk.

Bacaan Lainnya

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Amir Hamzah kepada Radar Sukabumi mengatakan, program jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan adminduk itu, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi telah malalukan kerjasama dengan pemerintah desa dan pemerintah kecamatan setempat.

“Sebab itu, ketika ada petugas desa atau petugas kecamatan melaporkan bahwa, ada ODGJ maupun lansia yang belum melakukan perekaman adminduk. Maka Disdukcapil Kabupaten Sukabumi akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan perekaman,” kata Amir Hamzah kepada Radar Sukabumi pada Senin (31/10).

Kemudian bagi warga yang terdampak bencana, karena bisa saja saat terjadi bencana alam, dokumen kependudukannya hilang. Maka Disdukcapil Kabupaten Sukabumi berkewajiban untuk mengganti dokumen yang hilang tersebut untuk keperluan penanganan selanjutnya, baik itu untuk bantuan maupun untuk keperluan yang lainnya.

“Bagi korban bencana yang meninggal, maka langsung kita buatkan surat kematian. Kalau seperti warga yang ODGJ, lansia dan disabilitas atau warga berkebutuhan khusus itu, bersarkan pengusulan atau pengajuan dari pemerintah desa dan pemerintah kecamatan setempat,” tandasnya.

Untuk itu, dalam program jemput bola tersebut harus ada kerjasama dan ia meminta jangan sampai nanti ada yang menemukan kasus tersebut terus yang disalahkan Disdukcapil Kabhpaten Sukabumi. “Padahal, kita mau tahu bagaimana kalau tidak ada pengusulan dari tingkat bawah. Yakni, pemerintah desa dan pemerintah kecamatan,” imbuhnya.

Sebab itu, jika Disdukcapil Kabupaten Sukabumi mendapatkan laporan dan pengajuan dari pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan yang belum memiliki adminduk, khususnya bagi warga berkebutuhan khusus, lansia dan ODGJ, maka kita Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, akan quick respon. Akan tetapi jika warga yang terkena bencana, tanpa ada pelaporan pun Disdukcapil Kabupaten Sukabumi akan lengsung mendata ke lapangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *