Dilantik di Sukabumi, Ini Pesan Penting Menteri Siti Kepada 57 Personel SPORC Generasi Milenial 

Menteri LHK Siti Nurbaya pada acara pembaretan peserta dan penutupan Pelatihan SPORC Angkatan IV Tahun 2021 di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi di Pantai Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Sabtu (11/12/2021). Foto: Dok. KLHK

SUKABUMI — Sebanyak 57 anggota Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Angkatan IV Tahun 2021 resmi dilantik oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi di Pantai Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Sabtu (11/12/2021).

Dalam pelantikan tersebut Siti menginstruksikan tujuh hal penting kepada Anggota SPORC. Ketujuh hal peting tersebut Pertama, pegang teguh dan amalkan ilmu yang diperoleh untuk mengatasi ancaman dan gangguan keamanan hutan di lapangan. personel SPORC selalu meningkatkan kompetensi, disiplin, jujur, dan etos kerja yang tinggi.

Bacaan Lainnya

“Tunjukkan profesionalisme dalam bekerja, bertindak cepat, tepat dan akurat,” tegas Menteri Siti Siti Nurbaya pada acara pembaretan peserta dan penutupan Pelatihan SPORC Angkatan IV Tahun 2021 di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi di Pantai Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Sabtu (11/12/2021).

Kedua adalah jaga kehormatan, kepercayaan dan kebanggaan sebagai anggota SPORC. Ketiga, bangun kultur kerja SPORC yang memiliki jiwa korsa komando yang kuat serta kokoh berdiri di atas landasan nilai-nilai penegakan hukum LHK. Yaitu memiliki integritas, profesional, responsif dan Inovatif.

Keempat, mantapkan soliditas internal SPORC dan sinergisitas dengan penegak hukum lainnya. Baca Juga: KLHK Jelaskan Dampak UU Ciptaker terhadap Lingkungan dan Kehutanan Kelima, bangun penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan serta makin dipercaya.

Keenam, harus lebih mengedepankan praduga tak bersalah. Jangan menunggu sampai terjadi masalah. “Potensi masalah harus segera diatasi sebelum benar-benar menjadi masalah,” ujar Menteri Siti.

Ketujuh, Menteri Siti meminta SPORCT mengutamakan keselamatan rakyat. Kepentingan rakyat adalah hukum tertingg Siti meminta perspenl SPORCT melakukan tugas secara persuasif dan humanis. Namun, personel SPORCT harus tetap waspada, cepat tanggap dan tegas dalam menangani berbagai pelanggaran hukum di bidang kehutanan.

“Jaga profesionalitas dan kepercayaan rakyat,” pesan Menteri Siti.

Generasi Milenial

Sebanyak 57 anggota SPORC terlantik pada umumnya merupakan generasi milenial. Sebagian besar berlatar belakang pendidikan sarjana kehutanan dan sarjana hukum. Anggota SPORC akan bekerja pada satuan kerja Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) LHK di seluruh wilayah Indonesia.

Dirjen Gakkum LHK Rasio Ridho Sani menyatakan tantangan dalam penegakan hukum LHK makin berat dengan berbagai macam modus kejahatan LHK. Dia berharap pelantikan 57 anggota SPORC ini akan meningkatkan kualitas dan kuantitas penegak hukum LHK di lapangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *