Dilantik di Sukabumi, Ini Pesan Penting Menteri Siti Kepada 57 Personel SPORC Generasi Milenial 

Menteri LHK Siti Nurbaya pada acara pembaretan peserta dan penutupan Pelatihan SPORC Angkatan IV Tahun 2021 di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi di Pantai Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Sabtu (11/12/2021). Foto: Dok. KLHK

Rasio akan meningkatkan kemampuan 57 anggota SPORC melalui diklat intelijen, diklat penyidikan, diklat penginderaan jauh serta peningkatan penguasaan teknologi dalam pemberantasan kejahatan LHK. SPORC dibentuk pada tanggal 4 Januari 2005 sebagai salah satu satuan khusus yang andal, professional, mempunyai mobilitas tinggi dalam penanganan gangguan pengamanan hutan. Saat ini, jumlah brigade berjumlah 16 brigade dengan total personel 499 yang berada pada brigade SPORC seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Seluruh brigade telah berperan aktif dalam penanggulangan dan penanganan tindak pidana kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan. Pada tahun 2015 sampai dengan sekarang, SPORC telah berkontribusi terhadap 653 Operasi pengamanan hutan, 671 operasi illegal logging, 416 Operasi perdagangan TSL, 592 kasus P21 kasus illegal logging.

Selanjutnya, 333 kasus P21 TSL, 156 kasus P21 perambahan hutan, 32 kasus P21 pencemaran LH, 12 kasus P21 karhutla, dan 14 kasus P21 kerusakan lingkungan.(jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *