Berikut Poin-poin Keberatan Diah Pitaloka Terkait Headline Radar Bogor

Massa simpatisan dan kader PDIP kembali mendatangi kantor Radar Bogor, Jumat (1/6/2018).

Aksi ini dipimpin anggota DPR dari Fraksi PDIP Diah Pitaloka dan politisi senior PDIP Kabupaten Bogor Rudi Harsa Tanaya itu mendesak agar Radar Bogor meminta maaf terkait pemberitaan yang menyinggung Megawati Soekarnoputri.

Bacaan Lainnya

 

Headline berjudul “Ongkang-ongkang Kaki dapat Rp112 juta” itu dinilai tidak memuat sesuai fakta yang sesungguhnya.

“Mengingat media sebagai rujukan untuk pembuatan kebijakan publik dan sumber informasi bagi masyarakat, keakuratan berita menjadi penting,” ujarnya.

Berikut alasan keberatan yang disampaikan.

(1) Tidak berdasarkan fakta. Berdasarkan penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani, angka tersebut adalah hak keuangan yang sampai saat ini tidak diterima oleh yang bersangkutan (lbu Megawati Soekarnoputri) terdiri dari: 

(a) Gaji pokok Rp 5 juta 

(b) Tunjangan jabatan Rp 13 juta (lebih kecil dari lembaga lain)

(c) Asuransi kesehatan Rp 5 juta 

(d) Asuransi jiwa Rp 5 juta 

(e) Tunjangan operasi, (paling besar) antara lain untuk biaya transportasi dan komunikasi serta’ fasilitas lainnya seperti biaya dinas’dalam dan luar negeri beserta akomodasi. 

(2) Melanggar kaidah dan etika jurnalistik melalui pemberitaan yang tidak sesuai fakta dan tidak objektif. 

(3) Melakukan upaya pembunuhan karakter kepada yang bersangkutan baik secara personal maupun kelembagaan.

Berdasarkan poin-poin di atas, saya menuntut agar Radar Bogor:

(1) Melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan Radar Bogor berjudul Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 Juta pada 30 Mei 2018.

(2) Meminta maaf kepada Ibu Megawati Soekarnoputri yang telah menjadi salah satu korban pemberitaan yang mengabaikan kaidah dan etika jurnalistik.  

Kader PDI Perjuangan

Diah Pitaloka

Anggota DPR RI Komisi VIII

 

(don/sta/ps/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *