Fadli Zon :Tak Boleh Pers Diteror dan Diancam, Tidak Mencerminkan Pancasilais

BOGOR – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon berkesempatan berkunjung ke Gedung Graha Pena, Kantor Radar Bogor, Jumat (1/6).

Dalam kunjungannya, Fadli menyatakan prihatin atas aksi yang dilakukan sejumlah massa PDIP, di kantor Radar Bogor, Rabu (30/5).

Bacaan Lainnya

Aksi itu dilakukan atas pemberitaan di koran Radar Bogor yang memajang foto Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dengan judul ‘Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta’.

Menurutnya bila tidak suka dengan sebuah pemberitaan, ada mekanisme. Bukan langsung menyeruduk.

“Kesalahannya bisa dikoreksi melalui undang-undang pers dengan meminta bantuan dewan pers,” katanya dalam kunjungannya ke Kantor Radar Bogor, Jalan Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (01/06/2018).

Pasalnya, pers adalah pilar keempat demokrasi dan kalau tidak ada pers, tidak akan ada demokrasi saat ini di Indonesia.

Fadly menjelaskan di negara-negara yang demokrasinya maju, pers bebas memberitakan. Tidak ada intimidasi seperti di Indonesia.

“Tidak boleh pers diancam dan diteror,” katanya.

Mendesak aparat keamanan melakukan investigasi atas aksi yang dilakukan massa Partai PDIP ke kantor Radar Bogor, Rabu (30/5/2018) lalu.

“Aparat keamanan harus segera melakukan penyelidikan. Tidak boleh dibiarkan ada oknum merusak lembaga pers,” katanya kepada Radar Bogor di Gedung Graha Pena, Jalan Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (01/06/2018).

Menurutnya, penyerangan yang menimpa Radar Bogor adalah sebuah persekusi. Karena tidak boleh ada penggeredukan terhadap kantor media.

“Kejadian ini bukan yang pertama kali. Tahun 2014 juga menimpa Tv One,” pungkasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai, kalau politik Indonesia seperti itu, sangat berbahaya. Hanya melahirkan kekacauan. Padahal Indonesia selalu diagungkan sebagai negara demokrasi, negara beradab dan pancasila.

“Tetapi cara yang dilakukan terhadap Radar Bogor tidak mencerminkan pancasilais,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kantor Radar Bogor diseruduk massa PDIP pada Rabu sore, atas pemberitaan yang memajang foto Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri dengan judul ‘Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta’. (rp1/ysp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *