Pesan Lina Ruslinawati Soal Pengelolaan Sampah, Berkesinambungan Daur Ulang

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra Lina Ruslinawati
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra Lina Ruslinawati

SUKABUMI — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra Lina Ruslinawati mengatakan, proses pengurangan dan penanganan sampah bisa sistematis dan berkesinambungan. Pengelolaan sampah kegiatan pengelolaan sampah harus ada pembatasan, pemanfaatan kembali, pendauran ulang, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir.

Diketahui, Sampah Rumah Tangga juga, yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja dan sampah spesifik. Sampah sejenis sampah rumah tangga, yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industry, kawasan khusus, fasilitasi social, fasilitasi umum, dan/atau fasilitas lainnya, tidak termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun.

Bacaan Lainnya

Adapun dari memanfaatkan dan mengolah sampah untuk kegiatan ekonomi, bisa berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan, penyelenggaraan dan pengawasan di bidang pengelolaan sampah.

Kemudian untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat mengenai penyelenggaraan pengelolaan sampah, mendapatkan perlindungan dari dampak negative dari kegiatan TPS, TPST, TPAS dan TPPAS.

“Masyarakat harus memperoleh pembinaan agar dapat melaksanakan pengelolaan sampah secara baik dan berwawasan lingkungan, berupa pendidikan lingkungan serta sosialisasi,”terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *