Hendar Darsono Minta Pengelolaan Sampah Dimulai Dari Rumah

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Demokrat Hendar Darsono saat melakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah di Aula Pondok Pesantren (Ponpes) Yaspin, Jalan Pesantren No. 23 RT (31/07) Cibolang Kidul Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Demokrat Hendar Darsono saat melakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah di Aula Pondok Pesantren (Ponpes) Yaspin, Jalan Pesantren No. 23 RT (31/07) Cibolang Kidul Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI — Dalam rangka melaksanakan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah yang sistematis serta berkesinambungan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Demokrat Hendar Darsono meminta pengeloaan sampah harus dimulai dari rumah.

Hal tersebut dikatakan Hendar pada saat melakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah di Aula Pondok Pesantren (Ponpes) Yaspin, Jalan Pesantren No. 23 RT (31/07) Cibolang Kidul Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Pelibatan masyarakat untuk pengelolaan sampah harus lebih baik dan dimulai dari rumah, tentunya dengan melibatkan semua lapisan masyarakat. Masalah sampah dari hulu hingga hilir bisa diatasi dengan baik,”terangnya.

Untuk itu, Pengelolaan sampah di Jawa Barat khususnya di Kota dan Kabupaten Sukabumi membutuhkan perhatian serius pada sektor hulunya, yakni peningkatan upaya masyarakat secara mandiri dalam mengelola sampah yang dihasilkannya. Dengan demikian, sampah dapat diolah di lingkungan masyarakat dan hanya sebagian kecil yang dibuang ke tempat pengolahan sampah.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan sampah sedari rumah dengan memilah dan mendaur ulang sampah.

“Untuk sampah organik atau sisa makanan kita, hayo kita selesaikan sampah organik itu habis ditempat sumber asalnya sampah yakni di rumah kita,”jelas Hendar

Pengelolaan sampah dari rumah, menurut Hendar, sangat lah penting. Karena, hal tersebut bisa meminimalisir jumlah tonase sampah. Terlebih saat ini Tempat Pembuangan Akhir Sampah sudah semakin penuh.

Dirinya menekankan sampah menjadi permasalahan serius yang penanganannya harus secara bersama baik dari pemerintah maupun partisipasi aktif dari masyarakat.

“Termasuk harus ada kebijakan yang diberikan kepala desa di tempat masing-masing agar penanganan sampah di masyarakat menjadi terpadu,”sambung Hendar

“Intinya Penanganan sampah harus dilakukan dimulai dengan Menjaga dan memelihara kebersihan lingkungan, Menyimpan sampah pada tempatnya, Pewadahan sampah yang dapat memudahkan proses pengumpulan, Pemindahan dan pengangkutan sampah, Pemilahan sampah berdasarkan sifatnya, Pengumpulan sampah dan Pemeliharaan prasarana dan sarana persampahan, “tandasnya. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *