SPN Cianjur Bentangkan Kain Ratusan Meter di Jalur Protokol Cipanas

SPN-Cianjur
Saat membentangkan kain yang berisikan tulisan tuntutan kenaikan upah serta penolakan UU Cipta kerja. Foto: Dadan Suherman/ Radar Cianjur

CIANJUR  – Dalam menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten atau UMK yang hingga saat ini belum terealisasi, Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur kembali menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik, salah satunya di Jalur Protokol Cipanas, Rabu (8/12/2021).

Dalam aksi kali ini, para buruh yang tergabung dalam SPN Cianjur itu, membentangkan kain putih yang bertuliskan sejumlah tuntutan kepada pemangku kebijakan sepanjang seratus meter lebih di tengah Jalan Cipanas-Cianjur, tepatnya depan Hotel Maras Cipanas.

Bacaan Lainnya

“Sekarang ini kita lebih ke arah kampanye penolakan Undang-undang Cipta Kerja serta menuntut kenaikan UMK, supaya Bupati Cianjur dapat membuat rekomendasi ke Gubernur Jabar. Makanya tadi kita sengaja bikin ratusan meter kain itu dengan bertuliskan semua keluhan temen-temen pekerja,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPN Kabupaten Cianjur, Hendra Malik, Rabu (8/12/2021).

Dalam aksi kali ini, ia menuturkan, bahwa ada tiga titik unjuk rasa yang akan digelar SPN Cianjur. Pertama di Istana kepresidenan Cipanas, kedua lanjut ke Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, dan ketiga di Pendopo Bupati Kabupaten Cianjur.

“Inilah bukti penolakan dari buruh Kabupaten Cianjur khususnya, dan umumnya Indonesia. Makanya kami kembali lakukan lagi. Bahkan tanggal 8 hingga 10 nanti, kita akan gelar aksi secara nasional,” kata Hendra.

Tak hanya itu, pihaknya juga berencana akan melakukan pergerakan turun ke jalan dan menguras tenaga kerja di perusahaan supaya semua ikut melakukan penolakan terhadap undang-undang cipta kerja yang sampai saat ini masih diberlakukan oleh pemerintah dengan arogansinya.

“Mungkin besok juga kita lanjut lagi sampai hari Jumat nanti masih tetap akan ada penolakan. Jadi selama tiga hari ini kita akan terus melakukan aksi di enam titik seperti diantaranya Istana Presiden, terus DPRD kabupaten Cianjur, Pendopo Bupati, DPRD Provinsi Jawa Barat, Dinas Tenaga Kerja Jabar, dan Kantor Gubernur Jawa Barat,” katanya.

Terlebih, ia menambahkan, dalam waktu tiga hari ini para buruh juga akan melakukan unjuk rasa dalam merevisi Gubernur tentang kenaikan UMK untuk 2022 mendatang.

“Kami berharap dengan kita ke istana presiden Cipanas, informasi penolakan ini bisa sampai juga ke pemerintah pusat di Jakarta,” tandasnya. (dan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *