CIANJUR

Bagaimana Dengan Sukabumi, 1.330 ASN PPPK Pemkab Cianjur Kontraknya Cuma Diperpanjang 1 Tahun, Ini Gara-garanya

×

Bagaimana Dengan Sukabumi, 1.330 ASN PPPK Pemkab Cianjur Kontraknya Cuma Diperpanjang 1 Tahun, Ini Gara-garanya

Sebarkan artikel ini
PPPK 2023 Kabupaten Cianjur
Pelantikan PPPK 2023 Kabupaten Cianjur. Sebanyak 1.330 PPPK 2023 hanya diperpanjang kontraknya untuk satu tahun ke depan (radarcianjur)

RADAR SUKABUMI – Sebanyak ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di Kabupaten Cianjur, hanya mendapat perpanjangan kontrak selama satu tahun.

Kontrak 1.330 PPPK Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur  tersebut, akan habis pada tahun 2024.

Bank bjb Tandamata

Ribuan PPPK Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur yang akan habis masa kontraknya tersebut merupakan PPPK hasil seleksi PPPK 2023.

Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur tengah melakukan proses administrasi perpanjangan kontrak terhadap 1.330 PPPK dimaksud.

“Formasi yang diperpanjang merupakan formasi bulan Juli tahun 2023/2024,” ungkap Kepala BKPSDM Cianjur Ayi Reza Addairobi, dikutip Pojoksatu.id dari Antara, pada Minggu 14 Juli 2024.

Dari jumlah tersebut, ungkap Ayi, didominasi PPPK guru.

“Dalam proses perpanjangan selama satu tahun untuk berbagai jabatan yang didominasi tenaga pendidikan,” sambung dia.

Kenapa ribuan PPPK 2023 tersebut hanya mendapat perpanjangan kontrak satu tahun saja?

Kenapa Pemkab Cianjur tidak langsung memperpanjang kontrak sampa lima tahun mendatang?

Ayi menjelaskan, bahwa perpanjangan kontrak satu tahun merupakan aturan yang diperbolehkan pemerintah.

Dalam aturan pemerintah, bahwa kontrak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bisa diperpanjang minimal satu tahun dan maksimal lima tahun.

Selain itu, kata Ayi, ada berbagai alasan pihaknya hanya memperpanjang kontrak untuk satu tahun saja.

Salah satunya adalah untuk mengantisipasi sejumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang masuk masa pensiun.

Pihaknya berkaca pada berbagai kasus perpanjangan kontak PPPK lima tahun.

Bahwa ketika sudah diperpanjang lima tahun, ternyata sudah memasuki masa pensiun pada tahun ketiga.

“Contoh dalam kontrak lima tahun, tetapi yang bersangkutan pensiun pada tahun ketiga,” jelas dia.

“Sehingga menjadi perdebatan dan untuk memudahkan kontrak PPPK di Cianjur diperpanjang per satu tahun,” lanjut Ayi.

Ayi memastikan, dari 1.330 PPPK yang kontraknya diperpanjang satu tahun tersebut masih menempatai tempat yang sama.

Itu lantaran belum ada aturan untuk proses rotasi atau mutasi bagi pegawai dengan perjanjian kontrak.

“Belum ada aturan terkait rotasi mutasi bagi pegawai kontrak, sehingga kontrak yang diperpanjang untuk posisi di tempat yang sama,” katanya.