Masalah Dirubahnya Rute Trayek Angkot

CIANJUR – Upaya pemberlakukan rerouting dan dirubahnya rute trayek angkutan umum di Cianjur menimbulkan masalah baru. Sejumlah terminal bayangan bermunculan di beberapa titik kota Cianjur.

Saat ini hampir di sejumlah jalanan ditemukan terminal bayangan. Seperti di pertigaan Pasirhayam, pertigaan Rancagoong, perempatan terminal Jebrod, dan simpangan tepat di depan kantor Dishub Cianjur. Di tempat itu, tanpa pengawasan.

Bacaan Lainnya

Angkutan umum terlihat parkir pinggir jalan, membuat ruas jalan menyempit dan menjadi macet. Keberadaannya pun kian parah setelah tidak ada teguran dari Dishub.

Kondisi ini pun tak lepas dari ketidaktegasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur.

Ironisnya lokasi tempat mangkalnya kendaraan umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang itu, yang paling parah di persimpangan depan kantor Dishub.

Kondisi lalu-lintas yang semrawut di lokasi terminal bayangan tak urung dikeluhkan warga pengguna jalan, karena dianggap penyebab terganggunya perjalanan.

Yana, (30) karyawan swasta, saat ditemui di lokasi terminal bayangan mengaku, akibat kemacetan di persimpangan tersebut, saat berangkat kerja kerap terlambat.

“Kelakuan para pengemudi angkutan umum yang berhenti di terminal bayangan ini mengakibatkan jalanan macet,” kata Yana, Senin (19/03/2018).

Ia mengatakan, setiap berangakat kerja dirinya kerap terjebak kemacetan di persimpanagan depan Kantor Dishub.

“Saya bekerja di GSI setiap hari lewat tempat ini, saya sering terjebak macet, itu karena banyak angkot yang ngetem di pinggir jalan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Lalulntas Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur Joni mengaku, pihaknya telah memberi hibauan kepada masing-masing pengurus jalur agar para pengemudi angkutan umum tertib berlalulintas.

“Jadi bingun kalau ditanya masalah terminal bayangan,” katanya saat ditemui di runag kerjanya, (19/03).

Ia mengatakan, terkait menjamurnya terminal bayangan pihak Dishub telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

“Tugas kami hanya memasang rambu-rambu, untuk penindakan itu kepolisian yang punya wewenang,” katanya.

(radar cianjur/dil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *