RADARSUKABUMI.com – BOGOR– Walikota Bogor Bima Arya melakukan peninjauan ke beberapa rumah warga yang terdampak bencana angin puting beliung di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Jumat sore, (4/1).
Bima mengatakan, kedatangan dirinya langsung ke lokasi ingin memastikan proses penyaluran dana bantuan berjalan dengan baik dan diterima sesuai yang diajukan oleh korban bencana.
“Sesuai instruksi saya percepat dan tidak ada potongan. Tadi ada dua rumah yang menerima Rp11,2 juta dan tidak ada potongan. Dikerjakan (pembangunan) sendiri. Saya ingin pastikan seperti itu,” ujar Walikota Bogor Bima Arya usai peninjauan kepada awak media.
Dijelaskan, bahwa proses pencairan diawali pengajuan harus melalui proposal yang kemudian diverifikasi oleh aparatur wilayah. Kalau ada yang memanfaatkan hal itu, Bima tak segan-segan akan melakukan penindakan secara hukum. “Silahkan laporkan. Kalau di lapangan ada manipulasi, saya akan seret ke polisi,” tegas Walikota Bogor Bima Arya.
Bima menambahkan, bagi korban bencana angin puting beliung yang tidak memiliki alas hak akan diintervensi dari non Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (non-APBD), dan sekarang sedang berproses.
Bima memastikan semua korban angin puting beliung akan dibantu, baik dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) maupun non Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (non-APBD).