Buruh Demo Pemkab Bekasi, Tuntut SK UMSK Diterbitkan

BEKASI – Ribuan buruh beranjak dari Omah Buruh ke Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, untuk menagih Surat Keputusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2020 yang juga belum terbit hingga hari ini, Selasa (23/6/2020).

Pada demonstrasi itu, massa buruh dari 18 serikat yang tergabung pada Aliansi Buruh Belasi Melawam (BBM) juga meminta pertanggungjawaban pemerintah atas dampak covid-19 yang membuat derita kaum buruh semakin menjadi-jadi.

Bacaan Lainnya

“Meski Pemkab Bekasi sudah merekomendasikan UMSK kepada Gubernur Jawa Barat. Tetapi ada kewajiban Pemkab untuk meminta Pemprov untuk menerbitkan SK UMSK,” kata Koordinator Aliansi BBM, Suparno, di atas mobil komando.

Lanjut dia, aksi kali adalah pemanasan sebelum aski puncak tanggal 30 Juni 2020. Ia meyakini aksi itu akan besar-besaran jika SK UMSK 2020 tak kunjing terbit.

“Ini merupakan aksi pemanasan di Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, target bulan Juni harus sudah keluar. Tanggal 30 nanti kita siapkan aksi besar-besaran di Pemprov jika aspirasi tidak didengar,”kata dia.

Parno mengatakan selama pandemi ini buruh tetap beraktivitas seperti biasa oleh sebab itu aksi demo ini pun dilakukan.

“Kita mendukung upaya penanggulangan korona, cuma nasib buruh lebih penting. Aksi kali ini semua massa wajib menggunakan masker,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, buruh masih memadati Kompleks Pemkab Bekasi. Petugas kepolisian terlihat menjaga demonstrasi itu dengan ketat.
(iqr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *