Resah, Warga Minta Kompensasi

CIBADAK – Pemerintahan Joko Widodo berencana akan membuka rel kereta baru (doble track) Bogor-Sukabumi, pada tahun depan. Dampak dari rencana itu, sejumlah warga yang mendirikan rumah di atas lahan PT KAI pun kini mulai merasa resah. Mereka berharap, sebelum dilakukan penertiban bangunan, pemerintah memberikan kompensasi kepada warga untuk pindah.

Salah seorang warga Kampung Pojok, RT 01/16, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Isep Panji (51) mengatakan, sudah puluhan tahun ia hidup di rumah yang lahannya milik PT KAI. Ia menyadari, lahan tersebut pasti akan digunakan pihak PT KAI bila rencana double track direalisasikan.

Bacaan Lainnya

“Kami menyadari, tanah ini milik PT KAI. Bingung juga kalau benar-benar rencana pemerintah membuka rel baru dilaksanakan. Kami harus pindah ke mana,” ujarnya saat dihubungi Radar Sukabumi, kemarin (15/9).

Isep mengaku sudah puluhan tahun tinggal di atas tanah milik PT KAI. Bapak dari empat orang anak ini berharap, sebelum dilakukan penertiban, pemerintah mengajak warga yang tinggal di atas tanah PT KAI bermusywarah.

Secara pribadi, dia berharap pemerintah memberikan kompensasi kepada warga sebelum ditertibkan.

“Ya ibaratnya uang kadeudeuh. Karena bagaimana pun, kami harus diperlakukan sebagai warga negara yang punya hak untuk hidup,” imbuhnya.

Isep juga mengaku belum terfikir untuk pindah, bila penertiban dilakukan dalam waktu dekat ini. Ia kembali berharap, ada sosialiasi kepada masyarakat dan pemberian waktu supaya warga bisa memahami kenapa harus ditertibkan. “Sosialisasikan lah dari sekarang, supaya nanti tidak ada persoalan,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, di Kampung Lebak Jaya, RT03/07, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, petugas PT KAI telah mulai melakukan pengukuran, pada Kamis(14/9) lalu. Di kampung ini, sedikitnya ada 24 kepala keluarga (KK) yang dipastikan akan terdampak penambahan rel kereta.

“Warga di sini juga sudah mulai resah dengan rencana pemerintah yang akan membuat double track ini. Petugas sudah datang ke sini melakukan pendataan.

Di kampung kami, ada 24 KK yang dipastikan terdampak,” timpal Ketua RT setempat, E Sumaedi (70).

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, belum lama ini, pihak PT KAI telah menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan pendataan aset PT KAI kepada seluruh lurah. Surat bernomor KA.203/IX/8/DO.1-2017 ini meminta supaya kepala daerah setempat menyampaikan kepada warga yang tinggal di atas lahan PT KAI supaya membantu petugas dalam melakukan pendataan aset PT KAI.

Sebelumnya telah diberitakan, saat kunjungannya ke Sukabumi, Presiden Joko Widodo berjanji akan membangun double track atau jalur ganda rel kereta api (KA) Bogor-Sukabumi sepanjang 57 kilo meter. Proyek tersebut direncanakan akan dikerjakan tahun ini dan diperkirakan akan menghabiskan biaya sekitar Rp 400 miliar.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daop I Jakarta, Suprapto menyambut baik adanya rencana tersebut. Menurut dia, dengan adanya double track Bogor-Sukabumi akan meningkatkan okupansi penumpang setiap harinya.”Bisa meningkatkan kapasitas lintas dalam hal menampung penumpang,” katanya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *