Kemarau Berlalu, Bencana ‘Datang’

SUKABUMI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, menghimbau kepada seluruh warga agar mewaspadai mengenai ancaman bencana alam di musim hujan.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten sukabumi, Maman Suherman mengatakan, masa tanggap darurat kekeringan sesuai dengan SK Bupati Sukabumi telah ditetapkan sejak 8 Agustus 2019 dan akan berakhir sampai 31 Oktober 2019. Untuk mengantisipasi bencana di musim hujan, maka BPBD berencana menggelar rapat koodrinasi penanggulangan bencana dalam waktu dekat ini di Hotel Agusta Palabuhanratu.

Bacaan Lainnya

“Untuk siaga musim kemarau yang berlangsung selama lima bulan sudah berakhir. Sekarang, kita tengah mempersiapkan untuk menghadapi potensi bencana di musim hujan,” jelas Maman kepada Radar Sukabum,  (29/10).

Berdasarkan hasil sementara dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandung, bahwa pada November sampai Desember 2019 diprediksi akan terjadi curah hujan tinggi disertai angin kencang yang dapat berpotensi akan terjadinya bencana alam. Seperti bencana longsor, banjir dan bencana angin puting beliung. “Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh warga agar mewaspadai musim hujan saat ini,” bebernya.

Dalam menghadapi musim hujan saat ini, pemerintah melalui BPBD Kabupaten Sukabumi, telah membentuk tim kaji cepat penanganan bencana banjir dan longsor, membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana) dan lainnya.

“Pada November sampai Desember 2019, disebut bulan kritis. Karena bulan tersebut merupakan bulan masa peralihan musim kemarau ke musim hujan. Pada masa itu, pasti banyak menyebabkan retakan tanah dan bencana longsor.

Apalagi, pada saat musim kemarau suhu panasnya sampai lebih dari 37 derajat celsius. Sehingga ketika hujan, kondisi tanahnya pasti akan labil dan berpotensi bencana,” paparnya.

Dari berbagai macam bencana alam, paparn Maman, longsor dan banjir lebih berpotensi terjadi saat musim hujan. Pasalnya, pergerakan tanah akibat dorongan air hujan lebih mungkin terjadi. “Tanah itu lebih mudah bergeser saat hujan. Ditambah lagi, kondisi tanah yang memang rawan pergeseran,” timpal Maman.

Dari 47 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Sukabumi, terdapat beberapa kecamatan yang rentan terjadi bencana longsor dan banjir. Diantaranya, Tegalbuleud, Cikakak, Cisolok, Curugkembar, Sagarenten, Ciemas, Simpenan, Warungkiara, Bantargadung, Nagrak, Ciambar dan lainnya.

“Namun dari semua kecamatan, yang paling berpotensi terjadinya bencana alam ini berada di wilayah Sukabumi Selatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara meminta kepada BPBD Kabupaten Sukabumi untuk meningkatkan kesiagaannya dalam memasuki musim hujan. Pasalnya, musim hujan dengan intensitas tinggi, dapat memungkinkan terjadinya bencana alam.

“Selain itu, kami juga menghimbau kepada seluruh warga agar lebih waspada dan berhati-hati. Terutama bagi warga yang tinggal dikawasan yang rentan bencana, khususnya di daerah perbukitan. Iya yang namanya bencana, tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi,” katanya.

Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah daerah agar melakukan pengecekan ke lokasi perbukitan yang bisa berpotensi bencana alam.

“Saya berharap kepada seluruh warga agar tidak membangun rumah di sepanjang pinggiran sungai yang rawan bencana banjir. Bagi warga yang tinggal dikawasan perbukitan, agar meningkatkan kewaspadaannya,” pungkasnya. (den/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *