Dijadikan TPS Pemilu 2024, Sekolah di Kota Sukabumi Diliburkan Hingga Kamis, Belajar Secara Online

MENINJAU : Salah seorang petugas saat meninjau sekolah yang dijadikan TPS untuk Pemilu 2024. (foto : Widi Radar Sukabumi)
MENINJAU : Salah seorang petugas saat meninjau sekolah yang dijadikan TPS untuk Pemilu 2024. (foto : Widi Radar Sukabumi)

SUKABUMI–  Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pendidikan Kota Sukabumi menerapkan sistem belajar di rumah bagi Sekolah Dasar (SD) dan SMP yang bangunannya digunakan menjadi Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Pemilu 2024.

Sekretaris  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi Roni Abdulrachman, kebijakan menerapkan belajar secara daring atau online bagi sekolah SD dan SMP mengacu pada Keppres No 10 Tahun 2024 Tentang Hari Pemungutan suara pemilu 2024 sebagai hari libur nasional.

Bacaan Lainnya

“Untuk kegiatan Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari semua sekolah itu diliburkan, tetapi bagi sekolah yang tempatnya dijadikan TPS kita beri kelonggaran untuk melaksanakan KBM secara daring yang tidak digunakan masuk sekolah seperti biasa secara offline,”
terang Roni saat diwawancara Radar Sukabumi, Selasa (13/2/2024).

Untuk itu, Roni menghimbau agar sekolah yang digunakan untuk kegiatan TPS segera melapor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi.  “Sampai saat ini hanya beberapa yang melapor, selebihnya belum ada laporan lagi. Kita masih menunggu,”
tegasnya.

Roni menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring ini khusus untuk sekolah yang gedungnya dipergunakan untuk kegiatan Pemilu.

Sementara bagi yang tidak maka belajar seperti biasa di sekolah dan KBM daring tersebut hanya diberlakukan satu hari yakni pada, Kamis (15/2/2024) saja. Selanjutnya belajar seperti biasa di sekolah.

Salah satu sekolah yang dijadikan TPS salah satunya SMPN 13 Kota Sukabumi, Kepala SMPN 13 Asep Fajar Anshari mengatakan pihaknya akan memfasilitasi sekolahnya untuk kegiatan Pemilu 2024.

“Pada prinsipnya sekolah hanya menerima permohonan dari KPU kebetulan untuk surat permohonannya sudah kita terima dari KPU Kecamatan Lembursitu dan kami sekolah hanya memfasilitasi saja mengingat saat ini musim hujan jarang lokasi sarana atau prasaran yang digunakan leluasa.Untuk itu kami mempersilahkan jika memang gedung SMPN 13 menjadi TPS untuk kegiatan Pemilu 2024,” terangnya.

Adapun untuk kegiatan Pemilu, Asep mempersilahkan kepada panitia pemungutan suara untuk mempergunakan ruang kelas sebagai tempat pemungutan suara.

“Untuk lokasinya boleh diruang kelas karena sekarang musim hujan jadi kita ingin memerikan fasilitas terbaik,” imbuhnya.

Sementara itu, kegiatan Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 juga mendapat antusias dari pemilih pemula. Seperti salah satunya Rafli Maulana, remaja kelas 12 di SMA Mutiara Terpadu Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi tersebut mengaku sangat antusias karena ini pengalaman pertamanya mendapat hak suara untuk menentukan pemimpin dan perwakilan legislatif di pemerintahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *