Gubernur Jatim Resmi Diganti, Usai Jokowi Keluarkan Keppres Pemberhentian Khofifah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) saat mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja sekaligus penyaluran BLT El Nino di Banyuwangi, Jawa Timur. Rabu (27/12/2023). (Biro Pers Sekretariat Kepresidenan)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) saat mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja sekaligus penyaluran BLT El Nino di Banyuwangi, Jawa Timur. Rabu (27/12/2023). (Biro Pers Sekretariat Kepresidenan)

JAKARTA — Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur (Jatim), sekaligus mengangkat sekretaris daerah Provinsi Jawa Timur sebagai penjabat (pj) gubernur.

“Presiden telah menandatangani keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai wagub Jatim, sekaligus mengangkat (Sekretaris Daerah Provinsi Jatim) Adhy Karyono sebagai pj Gubernur Jatim,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.

Bacaan Lainnya

Masa jabatan Khofifah dan Emil Dardak sebagai pasangan kepala daerah Provinsi Jawa Timur selesai pada tanggal 13 Februari 2024.

Ari menyampaikan berdasarkan informasi, pj gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian pada Jumat (16/2).

“Sampai dilantiknya pj gubernur, maka ditunjuk Sekda Jatim Adhy Karyono sebagai plh (pelaksana harian) gubernur Jatim,” jelas Ari.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *