15 Pemalak Supir Truk di Jalur Cikembar dan Cibadak Sukabumi Diciduk Polisi

DIRINGKUS : Sejumlah pelaku pungli truk di jalur Cikembar, diringkus Tim Resmob Unit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Polda Jabar, pada Selasa (31/10) malam.(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)
DIRINGKUS : Sejumlah pelaku pungli truk di jalur Cikembar, diringkus Tim Resmob Unit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Polda Jabar, pada Selasa (31/10) malam.(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI — 15 orang diduga pemalak Supir Truk yang atau pungutan liar (Pungli) diringkus oleh Tim Resmob Unit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Polda Jabar, pada Selasa (31/10) malam.

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, 15 pelaku pungli ini, sengaja diamankan petugas Kepolisian.

Bacaan Lainnya

Mereka telah melakukan pemalakan terhadap kendaraan truk jenis tronton yang diamankan dari 5 titik lokasi.

“15 pelaku pungli itu, sudah diamankan sekira pukul 23.00 WIB tadi malam oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Sukabumi,” kata Aah kepada Radar Sukabumi pada Rabu (01/11).

15 pelaku pungli ini, sambung Aah, telah diamankan untuk menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya kegiatan pemungutan liar terhadap kendaraan truk besar jenis tronton yang melintas di jalur utara Kabupaten Sukabumi.

“Subnit Jatantras Satreskrim Polres Sukabumi dibantu Polsek Cikembar Polres Sukabumi, setelah mendaptkan informasi dari masyarakat langsung melakukan penyisiran disekitar Jalan Raya Provinsi tepatnya Kecamatan Cikembar dan Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, ia membenarkan bahwa Tim Resmob Unit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Polda Jabar,  sekitar pukul 23.00 WIB di sepanjang jalur Provinsi Jawa Barat, tepatnya di jalan raya Cikembar hingga Cibadak, telah melakukan upaya pengamanan terhadap para pemalak liar yang meresahkan masyarakat, khususnya para sopir truk yang melintasi jalur tersebut.

“Hasilnya, kami amankan 15 orang. Kita dapatkan mereka saat melakukan aksi pungutan liar di sepanjang jalur itu, dengan menggunakan senter. Jadi mereka menggunakan senter untuk menghentikan kendaraan truk,” katanya.

15 orang pelaku pungli ini, diketahui berbeda kelompok. Mereka, teridiri dari anak-anak serta orang dewasa. Berdasarkan pengakuan dari mereka sendiri, diketahui bahwa para pelaku itu tidak memaksa meminta uang kepada para sopir.

Hanya saja, banyak masyarakat, khususnya para sopir truk yang merasakan keresahan terhadap aksi pungutan liar tersebut.

“Jadi, sopir truk merasa tidak nyaman dengan adanya mereka yang melakukan pungutan liar di jalanan pada saat malam hari,” tandasnya.

Saat dilakukan interogasi, para pelaku ini mengaku kepada pihak kepolisian, bahwa mereka kerap melakukan aksi pungutan liarnya mulai dari selepas Iysa, tepatnya sekira pukul 20.00 WIB sampai pagi hari.

“Selain mengamankan pelaku, kita juga  mengamankan uang untuk dijadikan sebagai barang bukti, berupa uang koin dan kertas dari para terduga pelaku itu,” tukasnya.

Saat ini, ke 15 pelaku pungli tersebut tengah mendekam di ruang tahanan Mapolres Sukabumi, untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Hal ini, dilakukan untuk mengetahui secara pasti aksi pungutan liar yang dilakukan oleh mereka.

“Kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui sampai sejauhmana peran-peran mereka. Jika ada unsur pidananya, maka akan kita proses untuk tindak lanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *