Hampir 25 tahun, Depok Kini Miliki Madrasah Tsanawiyah, Sedangkan MIN dan MAN Belum Ada

Sejumlah siswa MTSN 1 Depok sedang keluar istirahat di Jalan Kp Sawah No31 Kelurahan Jatimulya, Cilodong sebelun pandemi corona.

DEPOK – Sejak 1995 hingga 2020 Kota Depok baru punya Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN), di Jalan Kampung Sawah No31 Kelurahan Jatimulya, Cilodong Depok. Sementara Madrasah Ibtidayah Negeri (MIN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) hampir 25 tahun belum ada.

Tak ayal, Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu lahan yang disiapkan untuk membangun. Kepala Kemenag Kota Depok, Asnawi menegaskan, tidak menyediakan lahan untuk pembangunan MIN, MTSN dan MAN. Kemenag sifatnya hanya menyediakan anggaran pembangunannya. Jadi, lahan itu ada di ranah pemerintah kota.

Bacaan Lainnya

“Kalau lahan itu adanya di Pemerintah Kota (Pemkot) atau daerah, bahkan bisa juga dari masyarakat yang bersedia membangun madrasah,” terangnya kepada Harian Radar Depok (Group radarsukabumi.com), Selasa (29/09/2020).

Namun sampai saat ini, kata Asnawi, belum ada tanda-tanda rencana pembangunan MIN, MTSN dan MAN di Kota Depok. Sebab, jika ingin mendirikan madrasah harus berkoordinasi dengan pihak Kemenag Kota Depok, agar dapat dilakukan secara bersama.

Hal ini membuat, Kemenag memohon kepada berbagai pihak untuk aktif dalam mendirikan Madrasah Negeri di Kota Depok. Mengingat, kebutuhan sekolah agama sangat penting dalam membina karakter murid atau anak-anak.

“Kami selalu siap. Itu kan niat baik buat membangun sekolah agama di sini,” tegas Asnawi.

Dia mengaku, di Kota Depok hanya ada satu sekolah MTSN, itu pun sudah berdiri sejak 1995 sebelum menjadi kota, saat masih bergabung dengan Kabupaten Bogor. Jadi sampai saat ini belum ada pembangunan Madrasah Negeri baru, yang di bangun Pemerintah Kota Depok.

Tentunya, Kemenag Depok yakin, bahwa semua lapisan masyarakat memerlukan Madrasah Negeri untuk pendidikan sekaligus memperdalam keagamaan anak-anak mereka. Menimpali hal ini, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Turima menegaskan, idealnya memang harus ada minimal satu kecamatan satu sekolah MI Negeri, MTS Negeri. Apalagi Depok merupakan Kota Religius.

Ukuran Kota minimal ada dua sampai tiga MAN. Sejauh ini memang belum ada usulan lahan yang akan dijadikan madrasah dari Pemkot Depok. Seperti diketahui, keberadaan MIN, MTSN dan MAN sangat penting karena banyaknya animo masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya di madrasah untuk meniti ilmu agama selain diu SDIT.

“Seandainya ada MI atau MTs Negeri peserta didik kan bisa di bebaskan biayanya. Karena tanggungan pemerintah, seperti sekolah negeri pada umumnya,” tandasnya. (RD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *