Ketika Obat G Masih Beredar ‘Bebas‘, Peredaran Tak Sebanding Dengan Penanganan

Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi saat melakukan pemusnahan barang bukti obat-obatan terlarang

SUKABUMI – Tingginya peredaran obat-obat keras yang masuk ke daftar G, ternyata tak sebanding dengan penanganannya. Buktinya, data yang didaapat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, dalam periode Januari hingga Agustus 2019, pihaknya baru menahan dua pelaku pengedar yang menjual obat-obatan tersebut kepada remaja dan pelajar.

Dari dua pelaku, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi bershasil menyita ribuan pil obat jenis Dextro dan Hexymer.

Bacaan Lainnya

Kajari Kota Sukabumi, Ganora Zarina pun mengaku, pihaknya akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, kepala sekolah dan Pemkot Sukabumi untuk mengecek atau memeriksa secara random sekolah-sekolah yang pelajarnya menggunakan, menyimpan dan mengedarkan obat-obatan terlarang serta narkoba.

https://radarsukabumi.com/2019/09/30/ketika-obat-g-beredar-bebas-ditebus-pakai-resep-dokter-dijual-ke-pelajar/

“Jika nantinya ditemukan ada oknum anak sekolah yang terbukti bersalah, maka akan dilakukan pembinaan. Selain itu juga, bisa dilakukan rehabilitasi tergantung dari keterlibatannya dalam penyalahgunaan obat-obatan dan narkoba,” jelasnya.

Langkah yang dilakukan untuk memberantas peredaran obat-obatan dan narkoba di kalangan pelajar ini, sejalan dengan program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ dengan tujuan untuk menginventarisasikan berbagai kejahatan yang dilakukan anak sekolah.

“Kasus obat-obatan terlarang dan narkoba hasil pengungkapan Polres Sukabumi Kota setiap tahunnya meningkat. Ironisnya, mayoritas pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba masih berusia muda atau produktif,” katanya.

Ganora mengatakan, banyak kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya seperti kekerasan, tawuran antarpelajar, geng motor, penganiayaan dan lainnya yang dilakukan oknum pelajar. Sebelum beraksi, biasanya mereka mengonsumsi obat-obatan ilegal dan narkoba baik sabu-sabu maupun ganja serta jenis lainnya.

“Tentunya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan obat keras ilegal ini, perlu adanya kerja sama yang baik seperti dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi dan pihak lainnya,” harap Ganora.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *