Hendy mengaku, bila area itu digali atau ditambang, ia khawatir nantinya menimbulkan bencana dan mengancam keselamatan warga setempat. Menurut Hendy, satu ke-RW-an warganya berada di bawah area Gunungsumping.
“Saya khawatir bila Gunungsumping itu terus ditambang, suatu saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Satu ke-RW-an warga saya ada di bawah gunung itu,” aku Hendy.
Mengingat kondisi seperti ini, Hendy pun mengaku setuju kontrak antara Pemda Sukabumi dengan CV Gunung Sumping dievaluasi. Bahkan ia meminta supaya Pemda Kabupaten Sukabumi tegas menyikapi kegiatan perusahaan yang dinilai sudah ke luar dari kesepakatan kontrak.
“Saya sangat setuju kontrak perusahaan itu dievaluasi. Dalam konteks ini saya juga berharap Pemda tegas atas aktivitas perusahaan yang ke luar dari kontrak. Saya khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari dan menimpa warga saya,” tandasnya.