Terkait Aktivitas CV Gunung Sumping, Ketua DPRD Minta Warga Lapor

Aktivitas CV Gunung Sumping di Gunungsumping, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu mulai diprotes.

“Kami akan cari tahu. Kami akan tindak tegas, nanti kita akan minta keterangan dari para pihak yang berkepentingan soal ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Bambang DL menambahkan, kontrak kerjasama antara CV Gunung Sumping dengan Pemda Kabupaten Sukabumi dibuat sudah cukup lama.

Bacaan Lainnya

Namun memang untuk menunjang proyek dermaga regional ini, CV Gungung Sumping hanya mengangkut stockfail batu boulder saja, tanpa ada aktivitas tambang atau galian.

“Jujur saja kami belum mengetahui apakah ada aktivitas galian atu tidak di sana. Karena memang dalam kontrak itu, CV Gunung Sumping hanya mengangkut stockfail saja bukan menambang. Kami akan langsung cek ke lokasi,” timpalnya.

Namun Bambang menyebutkan, saat ini di lokasi Gunungsumping tidak aktivitas perusahaan. Karena memang, tahapan proyek yang menggunakan batu boulder sudah selesai.

“Sekarang sudah tidak ada kegiatan, karena mungkin kegiatan dermaga regionalnya juga belum mulai. Kami janji akan terus mengawasi apabila ada kegiatan nantinya,” pungkasnya.

Pemerintah Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu mendukung kontrak antara Pemda Kabupaten Sukabumi dengan CV Gunung Sumping dievaluasi.

Pemerintahan yang dipimpin Hendy Suhendy ini menilai, pihak perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya diduga tidak sesuai kontrak.

“Kan itu seharusnya cut and fill atau pengambilan stockfail batu boulder saja, karena nantinya akan digunakan untuk area perkantoran. Namun fakta di lapangan malah ada akitivitas galian,” ujar Kades Citepus, Hendy Suhendy saat dihubingi Radar Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *