Peluru Terpental dari Tersangka IAW

Jadi di dalam aturan Perbakin, tidak ada senjata otomatis. Kalau ini ada kejadian seperti ini, itu tanggungjawab bersangkutan,”terang dia. Atas kejadian ini, Polisi masih menutup lokasi lapangan tembak reaksi. “Untuk area sini saja, kalau untuk tembak target boleh, karena dalam ruangan,” ungkap dia.

Di lokasi rekonstruksi juga hadir Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo. Dirinya meyakini jika kasus tersebut murni kelalaian dan jauh dari unsur kesengajaan.

Bacaan Lainnya

“Saya meyakini tidak ada unsur kesengajaan tapi saya tidak menyalahkan orang yang mencoba situasi panas seolah ini menjadi genting. Kami juga bisa mengingatkan orang yang menggoreng isu ini untuk membuat suasana gaduh, tapi rekonstruksi hari ini membuktikan bahwa tidak ada unsur kesengajaan,” ungkap dia.

Bambang menyatakan, harus ada upaya yang dilakukan semua pihak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. “Kami meminta pihak keamanan untuk mengkaji apa yang seharusnya dilakukan untuk menangkal kejadian seperti ini terulang. Nanti juga kami panggil Kemenpora, pengelola lapangan, Perbakin dan pihak keamanan,” ucap dia.

Saat ditanya apakah lapangan tembak perlu dipindah ke pinggir kota. Bambang tidak mengelak hal tersebut. Namun, semua itu harus dibicarakan oleh seluruh pihak.

Rekonstruksi dilakukan selama dua jam. Jawa Pos memantau, awalnya pelaku menembak di line 6 belum menggunakan alat auto switch.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *