42 Desa Diperiksa Inspektorat, Tim Temukan Pelanggaran

SUKABUMI – Inspektorat Kabupaten Sukabumi menargetkan tahun ini memeriksa laporan keuangan di-140 desa se Kabupaten Sukabumi. Saat ini, dari target tersebut, baru 30 persen desa yang pemeriksaannya selesai dilakukan. Hasil pemeriksaan sementara, tim masih menemukan adanya pelanggaran.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, laporan keuangan yang diperiksa ini merupakan laporan tahap pertama keuangan desa. Ada beberapa desa yang menjadi temuan petugas Inspektorat. Sehingga, mereka diwajibkan untuk menyetorkan kembali ke kas daerah.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil pemeriksaan, memang ada temuan. Konsekwensinya ya mereka harus mengembalikan ke kas daerah atau negara. Tapi kami tidak bisa menyampaikan kepada publik soal itu (temuan dan nama desa),” ujar Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin kepada Radar Sukabumi, kemarin (6/8).

Komarudin menyebutkan, secara global yang menjadi temuan ini karena kurangnya data pendukung pada kegiatan yang dilaksanakan pemerintah desa. Akibatnya, dari temuan itu, mereka pun harus menyetorkan anggaran yang bukti pendukungnya tidak ada.

“Ada yang harus distorkan ke kas negara, ada juga yang ke kas daerah. Tergantung sumber anggaran,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *