Gedung DPRD Disegel Mahasiswa

CIKOLE – Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Sukabumi disegel oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Sukabumi, rabu(28/2).

Pantauan Radar Sukabumi, aksi tersebut mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Penyegelan dilakukan lantaran massa kesal. Saat para pengunjuk rasa ingin menemui Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi untuk menyampaikan penolakan organisasi mahasiswa tersebut terhadap Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) ke DPR RI, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Begitupun para anggotanya.

Ruangan para wakil rakyat itu terlihat kosong melompong. Massa akhirnya ditemui Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana.

Ketua Cabang PMII Kota Sukabumi Budiman mengatakan, PMII menyegel kantor DPRD Kota Sukabumi dengan alasan tidak ada aktivitas anggota DPRD Kota Sukabumi di kantor para wakil rakyat yang berada di Jalan Ir. H. Djuanda, Cikole, Kota Sukabumi.

“Kita menyegel Gedung DPRD Kota Sukabumi, karena tidak ada satupun anggota DPRD yang bekerja di kantornya hari ini (kemarin,red),”ungkap Budiman.Kondisi tersebut menjadi pertanyaan bagi para demonstran sebagai bagian dari rakyat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *