Karena Rokok, Bocah Bacok Pemilik Warung

RADARSUKABUMI.com – CIAMIS– Dua bocah lelaki SMP di Ciamis, berusia 16 dan 15 tahun, berurusan dengan polisi. Mereka ditangkap gara-gara mencuri rokok dan membacok nenek pemilik warung.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menuturkan pencurian dengan kekerasan itu berlangsung pada 7 Desember 2018, sekitar pukul 23.00 WIB. Korban, Tarsini (80), luka bacok di pelipis dan jari telunjuk akibat ulah tersangka.

Bacaan Lainnya

“Pelaku masuk dengan mencongkel dinding berbahan GRC menggunakan golok. Saat itu korban bangun karena mendengar suara gaduh. Ternyata ada pencuri, korban membela diri. Korban luka bacok. Pelaku langsung kabur,” kata Bismo di Mapolres Ciamis, Jumat (14/12).

Curi Rokok, 2 Bocah SMP Ciamis Bacok Nenek Pemilik WarungKapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso saat menyampaikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Dadang Hermansyah/detikcom)

Setelah mendapat laporan kasus tersebut, polisi bergerak memburu pelaku. Korban mengenali pelaku karena sempat beberapa kali belanja di warungnya. “Setelah menyelidiki dan mengantongi identitas pelaku, kemudian dilakukan penangkapan di rumahnya masing-masing pada 8 Desember,” ujar Bismo.

Bismo menjelaskan kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi menitipkan mereka ke sebuah yayasan yang direkomendasikan Kemenkumham di wilayah Banjarsari Ciamis. “Pelaku mencuri rokok untuk digunakan sendiri. Keduanya baru pertama kali melakukan aksi tersebut, tapi sudah direncanakan,” katanya.

Dua bocah SMP tersebut dijerat Pasal 365 KUHPidana. “Ini merupakan kenakalan yang menjadi atensi untuk diungkap. Yang jelas kami dari kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk masuk ke sekolah-sekolah memberikan masukan, imbauan, supaya kenakalan-kenakalan remaja seperti ini tidak terjadi,” tutur Bismo.

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *