Dua Pencuri Spesialis Kabel ‘Dibungkus’ Polisi

RADARSUKABUMI.com, GUNUNGGURUH— Dua pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) kabel tower dan kabel listrik ditangkap Polsek Gunungguruh.

Berdasarkan informasi yang diterima radarsukabumi, dua pelaku yang diketahui berinisial EH (29) warga Kampung Legoknyenang, Rt (1/10) Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh dan RS (20) warga Kampung Paledang, Desa Nagrakjaya, Kecamatan Curugkembar ini, telah dicokok petugas pada Selasa (20/11) malam.

Bacaan Lainnya

Keduanya diketahui telah melakukan pencurian kabel tower milik PT Smartfren, tepatnya di Jalan Raya Kayu Damar, Kampung Cipicung, RT 2/7, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh dan pencurian kabel listrik milik PT Sierad Produce di Kampung Legok Tenang, RT 48/23, Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, pada beberapa bulan terkahir. “Mereka ini, telah kami amankan di wilayah Kecamatan Curugkembar,” jelasnya Kapolsek Gunungguruh, Iptu Yudi Wahyudi kepada Radar Sukabumi, kemarin (20/11).

Kedua pelaku spesialis curat kabel listrik ini, sambung Yudi, berhasil ditangkap, setelah sejumlah petugas Polsek Gunungguruh melakukan serangkaian penyelidikan.

“Sebelumnya, kami telah didatangi oleh dua orang warga yang merupakan korban pencurian tersebut. Mereka, datang ke Makpolsek Gunungguruh untuk melaporkan terkait adanya aksi pencurian kabel tower dan kabel listrik,” bebernya.

Setelah itu, sejumlah petugas Polsek Gunungguruh langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. “Setelah itu, kami mendapatkan titik terang untuk memburu para pelaku. Alhamdulillah, saat ini mereka berhasil kami ringkus,” tandasnya.

Saat kedua pelaku tersebut tengah dilakukan introgasi, ujar Yudi, mereka mengaku kepada polisi telah melakukan pencurian dengan cara memotong kabel listrik dan kabel tower tersebut dengan menggunakan alat potong berupa gergaji dan gunting.

“Saat diamankan, kami juga menemukan sejumlah barang bukti diantaraya, plastik bekas bungkusan kabel. Akibat perbuatannya, saat ini mereka tengah mendekam di ruang tahanan (Rutan) Makpolsek Gunungguruh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *