BOGOR — Kepolisian sektor Leuwiliang berhasil mengamankan satu pelaku curanmor, yang berlokasi di Kampung Jambu, Desa Sibanteng Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor.
Saat penangkapan, pelaku curanmor berinisial DRY (33) itu sempat dihakimi masa karena kedapatan hendak mengambil moro milik kurir paket JNE.
“Iya benar untuk pelaku sudah kami amankan tadi, dan kejadian tadi malam di wilayah Leuwisadeng,” ungkap Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto kepada wartawan, Sabtu (23/12/2023).
Kronologi kejadian, awalnya korban sedang mengantarkan pesanan berupa paket dari JNE kerumah customer, namun pada saat hendak memberikan paketnya motornya dibawa kabur pelaku, yang jaraknya hanya 4 meteran.
“Mungkin karena jaraknya dekat, korban tidak mencabut kunci motornya, dan disaat bersamaan ternyata sepeda motornya sudah menyala oleh pelaku,” jelasnya.