Bandara Sukabumi Belum Masuk RTRW

SUKABUMI – Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Sukabumi, tepatnya di wilayah Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi masih dalam proses revisi.

Pasalnya, proyek bandara yang akan menghabiskan tanah seluas 150 hektare ini, belum terdata dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan Jawa Barat melakukan rapat koordinasi soal penjelasan rencana pembangunan bandara bersama Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Camat Cikembar dan Kepala Desa Cimanggu, Cikembar serta Kepala Desa Sukamaju di Kantor Disbuh Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, kemarin (24/7).

Kepala Bidang Transportasi Udara Dishub Provinsi Jawa Barat, Nining Yuliastiani mengatakan, saat ini pemprov sedang melakukan deteksi detail untuk menguji kelayakan soal lokasi proyek Bandara Sukabumi.

“Tentu saja, sebelum dilakukan pembebasan lahan kita harus melakukan perencanaan terlebih dahulu. Diantaranya, melakukan study, biaya dan aturan mainnya,” jelas Nining kepada Radar Sukabumi usai melakukan rapat, kemarin (24/7).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *