49 Perusahaan Ikuti Bimtek UPZ

SUKALARANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabuapaten Sulabumi melakukan bimbingan teknis (Bimtek) Unit Pengelola Zakat (UPZ) dan Majelis Taklim perusahaan yang diselenggarakan di Audtorium Hall PT. Pratama Abadi Industri, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Jum’at (15/12).

Bimtek yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sarjono itu dihadiri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan puluhan perusahaan lainnya yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Pengelolaan majelis taklim dan UPZ perusahaan merupakan sebuah kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Sebab dari sinilah kesadaran menunaikan ajaran Islam agar iman, taqwa dan akhlak mulia bisa tumbuh melekat dimasing-masing pekerja,” jelas Adjo kepada Radar Sukabumi usai membuka Bimtek.

Dalam pengelolaan infaq yang dihasilkan dari karyawan, sambung Adjo, akan dikelola oleh UPZ perusahaan yang sudah dibina secara langsung oleh Baznas sebagai lembaga yang ditunjuk negara dengan Undang-udang nomor 23 tahun 2011 sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang dalam mengelola Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS). “Bimtek ini dilakukan agar seluruh perusahaan dapat mengelola UPZ dan Majelis Taklim dengan baik,” paparnya.

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, U Ruyani mengatakan, selain menjalankan amanat UU, Bimtek juga dilakukan untuk menindaklanjuti Perbub 35 tahun 2016 tentang gerakan Zakat Infak dan Sodaqoh serta intruksi Bupati Sukabumi soal perusahaan harus dapat membentuk UPZ dan Majelis Taklim.

“Karena di perusahaan itu sangat potensial. Setiap bulannya mereka mendapatkan upah dari perusahaan tempat mereka bekerja. Untuk itu, kita sosialisasikan kepada perusahaan agar mereka memiliki pemahaman yang sama dan memahami akan tugas dan kewajibannya,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam pengelolaan UPZ dan Majelis Taklim perusahaan akan melakukan pemungutan zakat dan infak kepada karyawan. “Dalam proses pengelolaannya, zakat dari karyawan itu harus diserahkan ke Baznas. Sementara kalau infak, 100 persen akan dikelola oleh UPZ perusahaan yang sudah dibina oleh Baznas,” imbuhnya.

Baznas Kabupaten Sukabumi sengaja melakukan Bimtek di PT Pratama. Sebab, perusahaan yang bergerak dalam bidang sepatu itu dinilai berhasil melaksanakan pemungutan zakat dan infak. Sehingga tidak heran jika setiap bulannya, perusahaan yang memiliki jumlah karyawan sebanyak 18 ribu tersebut, menarik zakat dan infaq di atas Rp30 juta perbulannya.

“Jadi selama tiga bulan ini, PT Pratama sudah memiliki Infak yang terkumpul sebesar Rp90.500.000. Bahkan, labih bagusnya hampir seluruh karyawan sudah membuat pernyataan, siap dipotong infak dari gajihnya,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini diikuti oleh 49 perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi untuk dijadikan pilot project. “Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan karyawan melalui pengelolaan zakat, karena pada prinsifnya pengelolaan zakat ini adalah dari karyawan untuk karyawan.

Sehingga diharapkan ke depannya infak ini bisa memenuhi kebutuhan untuk kesehatan dan pendidikan karyawan. Selain itu, kami juga mendorong bagimana para rentenir yang ada di perusahaan dapat terkikis keberadaanya. Kasihan karyawan kalau bermasalah dengan rentenir, mereka bisa kelilit hutang,” pungkasnya. (cr13/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *