Anggaran Dana Desa dan Dana Desa Rawan Diselewengkan

SUKABUMI – Besarnya anggaran dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) disertai minimnya pengawasan, membuat dana tersebut rawan diselewengkan. Terlebih lagi untuk anggaran pemberdayaan masyarakat yang rentan dimanipulasi pelaporannya. Sejumlah pihak pun meminta supaya pemerintah memperketat pengawasan penggunaan ADD dan DD.

“Dana pemberdayaan itu tak terlihat, berbeda dengan dana untuk pembangunan. Jika dalam pemberdayaan masyarakat lemah pengawasannya, kami menilai itu rawan diselewengkan. Hal ini karena masyarakat banyak yang tidak tahu,” papar Wakil Ketua Lembaga Advokasi Masyarakat Pinggiran Sukabumi, Amin Nursalim kepada Radar Sukabumi, kemarin (3/9).

Bacaan Lainnya

Menurut Amin, rawan penyelewengan dana pemberdayaan masyarakat ini, karena tidak berdasarkan bukti fisik. Padahal, jika merujuk pada dana alokasi ADD maupun DD anggaran untuk pemberdayaan bagi masyarakat cukup besar. “Tak sedikit ada tanda tangan yang dipalsukan demi anggaran pelatihan atau pemberdayaan masyarakat itu bisa dicairkan,” katanya.

Kondisi tersebut, kata Amin belum termasuk bagi kepala desa yang memiliki kekuatan politik besar. Jika sudah begitu, dampak penyelewengan lebih berpeluang karena masyarakat kurang informasi sekaligus banyak yang takut. “Kalau pengaruh kepala desa lebih besar, dampak penyelewengan kemungkinan lebih besar lagi, karena lembaga pengawasan bisa jadi hanya sebatas simbol namun minim peran,” akunya.

Amin berharap, kondisi tersebut bisa dijadikan alasan bagi pemerintah dilevel atas untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat. Sehingga, peluang penyelewengan anggaran semakin sulit. “Pengawasan harus lebih ditingkatkan lagi. Kami berharap, pengawasan tidak hanya berdasarkan laporan, harus dicek ke lapangan,” harap Amin.

Sementara itu, Kasi penataan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sukabumi, Hodan Pirmansyah menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah memberikan pengawasan yang cukup ketat.

Bahkan, untuk memastikan penggunaan ADD dan DD berjalan sesuai aturan, pihaknya telah mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD)di setiap desa untuk berperan aktiv menjalankan Tufoksinya, terutama menyangkut anggaran.

” Untuk mnghindri hal-hal yang bersifat penyalahgunaan, maka kita akan berupaya mengoptimalkan peran dan fungsi BPD dalam pengawasan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan di desanya masing-masing,”ungkapnya. (cr10/t).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *