Persempit Penyelewengan Dana Desa, DPMD Ciptakan Aplikasi Ini

MENUJUKAN : Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi bersama sekretaris desa memperlihatkan sistem aplikasi di kantornya. (Foto: Garis Radar Sukabumi)

SUKABUMI — Untuk menekan Penyelewengan Anggaran, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menciptakan Aplikasi, hal tersebut sebagai upaya mempersempit ruang-ruang yang berpotensi terjadi penyelewengan dana desa.

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana menegaskan, pihaknya sudah mengantisipasi dengan berbagai cara agar penyelewangan anggaran di desa tidak terjadi. Satu diantaranya, yaitu dengan mengembangkan sistem berbasis daring (online) serta aplikasi.

Bacaan Lainnya

“Kalau dulu pengelolaan keuangan desa hanya menggunakan aplikasi tata kelola keuangan desa, yaitu melalui Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES), tetapi tidak didampingi aplikasi lainnya. Sehingga menyebabkan di aplikasi itu seperti benar dan ternyata di lapangan pada kenyataannya terjadi hal yang lain,” ujar Thendy didampingi sekretarisnya Prasetyo AMPS, Kamis (18/01).

Maka dari itu, DPMD mengembangkan sistem dengan menambahkan aplikasi pendamping SISKEUDEUS, yaitu Sitanti atau Sistem Transaksi Non Tunai. Dengan aplikasi ini, kata Thendy, para kades tidak lagi transaksi secara tunai dan transaksinya akan lebih transparan serta jelas.

“Selain itu ada aplikasi SIPEDO (sistem penyaluran dana desa online). Jadi semua berbasis by sistem atau online, mulai dari pengajuan, perencanaan, transaksi, sampai pencairan semua online. Kecuali transaksi di bawah satu juta, seperti untuk upah kerja,” paparnya.

Input pengajuan online itu, sambung dia, disampaikan secara rinci, namun setelah itu baru masuk verifikasi kecamatan, lalu disampaikan kepada DPMD.

“Terakhir ada juga sistem IBC (Internet banking corporate), itu seperti Mbangking dan kita sediakan alatnya. Jadi semacam token lah, setiap desa ada tokennya dan yang bisa memakai token itu hanya bendahara, itupun berdasarkan perintah kades. Tetapi persyaratanya harus sudah lengkap, ” jelasnya.

Dengan menggunakan sistem ini, kemungkinan besar terjadi penyelewengan anggaran atau korupsi seperti mantan kepada desa yang sebelumnya ditangkap karena menyelewengkan anggaran hingga ratusan juta tidak akan terjadi.

“Intinya melalui sistem pendampingan ini meninimalisir penyelewengan anggaran. Kalau menggunakan robot kan gak bisa dibohongi. Dan semua sudah berjalan efektif dari tahun 2020 sampai sekarang,” imbuhnya.

Di sisi lain, pihaknya mengaku terus berupaya melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada aparat desa bagaimana penggunaan anggaran. “Termasuk ada pengawasan dari inspektorat dan desa dengan aplikasinya dalam mengawasi dana desa,” tandasnya.(cr1/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *