Puskesmas Sukabumi Torehkan Sejarah, Raih Akreditasi Paripurna Nasional

Pejabat, staff dan karyawan Puskesmas Sukabumi saat melakukan foto bersama. IST

KOTA SUKABUMI – Puskesmas Sukabumi yang dinakhodai drg Suhendro Rusli resmi menyandang predikat Puskesmas Akreditasi Paripurna. Ini setelah Puskemas Sukabumi menerima surat dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kemenkes Republik Indonesia (RI).

Surat tertanggal 24 Oktober 2019 tersebut disampaikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat kemudian diteruskan ke Dinkes Kota Sukabumi dan pihak Puskesmas Sukabumi atau kerap disebut Puskesmas Ciaul.

Bacaan Lainnya

Kepala Puskesmas Sukabumi, drg Suhendro Rusli mengaku bersyukur dengan ditetapkannya Puskesmas Sukabumi sebagai Puskesmas Akreditasi Paripurna dari sebelumnya terakreditasi Utama.

Diakui dia, Puskesma Sukabumi menjadi satu-satunya layanan kesehatan masyarakat di Kota Sukabumi yang meraih akreditasi Paripurna dari 15 puskesmas yang ada. Tidak hanya itu, Puskesmas Sukabumi merupakan peringkat ke 14 dari 1.068 puskesmas yang ada di Jawa Barat yang mendapatkan status akreditasi Paripurna.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas capaian ini. Standar pelayanan kesehatan dasar sudah bisa mensejajarkan sampai tingkat nasional dan akreditasi ini (Paripurna) merupakan kualitas pelayanan kesehatan nasional, “katanya.

Diakui Suhendro, prestasi yang diraihnya ini merupakan prestasi kedua setelah tahun 2017 Puskesmas Sukabumi mendapat juara kedua FKTP Berprestasi tingkat nasional.

“Semoga dengan apresiasi paripurna (ini) berbanding lurus dengan pelayanan kesehatan kami. Insyaa Allah juga selaras dengan moto Walikota Sukabumi yang Santun, Melayani, Berkualitas,” akunya.

Suhendro juga berterimakasih kepada semua pihak, yakni Walikota Sukabumi, SKPD Kota Sukabumi, jajaran Dinkes Kota Sukabumi, masyarakat Wilayah Pembinaan Puskesmas Ciaul, dan seluruh karyawan Puskesmas Ciaul yang sudah berjuang gigih dan sungguh-sungguh dalam pencapaian akreditasi Paripurna ini.

Sekadar diketahui, berdasarkan informasi yang didapat dari Suhendro bahwa dari sebanyak 1.068 puskesmas se-Jabar baru ada 14 atau 0,1 persen puskesmas di Jabar yang sudah terakreditasi Paripurna termasuk Puskesmas Sukabumi.

Adapun hal-hal yang menjadi kriteria penilaian atau survei yang pada 10-12 Oktober dilakukan survei re-akreditasi oleh tim survei dari Kemenkes RI adalah admen, Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM), Usaha Kesehatan Perseorangan (UKP), dan mutu pelayanan.

Sementara itu terkait akreditasi yang diraih Puskesmas Ciaul, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengaku bangga dan bersyukur atas capaian Puskesmas Ciaul ini. Menurut dia, hal tersebut menandakan pelayanan kesehatan masyarakat sudah lebih baik. “Kita berharap, Puskesmas Sukabumi ini terus memberikan pelayanan yang lebih baik,” katanya.

Kedepan sambung Fahmi, fasilitas di Puskesmas Sukabumi akan ditingkatkan, sebab standar akreditasi Paripurna ini berbeda dengan standarisasi puskesmas lainnya.

“Tentunya pelayanan dan peningkatan fasilitas menjadi prioritas. Masing-masing puskesmas punya ciri khas dan karakter dilihat dari pasiennya,”terang ayah tiga anak ini. “Kita akan lihat apa yang menjadi ciri khas disana (Puskesmas Ciaul) dan kita akan lakukan kunjungan,”sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan menerangkan survei akreditasi puskesmas adalah proses penilaian terhadap peningkatan mutu pelayanan yang telah dilakukan oleh puskesmas, dan akan dilakukan survei ulang setiap tiga tahun.

“Puskesmas Sukabumi telah disurvei perdana pada November 2016 dengan hasil terakreditasi Utama, dan dilakukan survei Re-Akreditasi (survei ulang) pada Oktober 2019 dengan hasil terakreditasi Paripurna,”katanya.

Perlu diketahui, imbuhnya bahwa status akreditasi puskesmas adalah tidak terakreditasi – Dasar – Madya – Utama – Paripurna.

Menurutnya hasil survei diharapkan memberikan gambaran tentang peningkatan Mutu Pelayanan di puskesmas, yang semakin hari semakin meningkat dengan tercapainya indikator kinerja pelayanan di puskesmas.

Perlu dipahami bersama bahwa pelayanan di sini bukan hanya pelayanan dalam gedung pada pasien yang sakit atau dikenal dengan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tapi juga meliputi pelayanan untuk Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).

“Puskesmas Sukabumi sudah melakukan banyak perbaikan mutu berupa layanan yang sesuai standar, perbaikan fasilitas dan lebih memperhatikan kebutuhan pelanggan dan pengguna puskesmas,” pungkasnya. (why/dit)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *