Sukabumi yang Kita Cita-citakan?

Oleh : Waldemar Jayahadi Bamayi
(Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Sukabumi)

Beberapa perwakilan dari Organisasi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi yang diakomodir oleh BEM UMMI menggelar audiensi dengan Achmad Fahmi sebagai Wali Kota Sukabumi. Atas dasar rasa cinta terhadap Kota Sukabumi, beberapa Mahasiswa dari perwakilan Organisasi Mahasiswa KM-UMMI mempertanyakan sekaligus berdiskusi terkait beberapa persoalan yang sedang dihadapi masyarakat Kota Sukabumi.

Audiensi dibuka dengan topik pembahasan kabar Rusunawa sebagai solusi masyarakat yang kurang mampu di Sukakarya Kota Sukabumi.

Persoalan Rusunawa diwarnai dengan pengalokasian biaya sewa hingga penghuni Rusunawa yang memiliki kendaraan roda empat. Wali Kota Sukabumi menanggapi persoalan tersebut bahwa untuk pengalokasian biaya sewa untuk penghuni Rusunawa hanyalah untuk biaya perawatan bangunan dan beberapa hal terkait kebutuhan Rusunawa tersebut, di waktu terdekat Wali Kota Sukabumi akan menindak lanjuti kepada Dinas terkait dengan persoalan lainnya di Rusunawa termasuk penghuni yang memiliki kendaraan roda empat.

Pembahasan yang cukup alot ketika beberapa Mahasiswa mempertanyakan tanggapan kepada Pemerintah Kota Sukabumi dengan masalah TPA (Tempat Penampungan Akhir) sampah Cikundul yang umurnya tidak lama lagi, hasil Perjalanan Observasi Mahasiswa dari mulai diskusi kepada DLH (Dinas Lingkungan Hidup) sampai melihat bukti pisik lokasi TPA Cikundul Kecamatan Lembursitu dengan keadaan sampah yang muatannya sudah menumpuk.

Ditengah-tengah masalah TPA sampah di Cikundul Kecamatan Lembursitu Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi memberi kebijakan Optimalisasi atau pengurangan tempat sampah yang berlokasi di lapang merdeka dengan maksud akan ada pembangunan lapang merdeka dibeberapa bulan kedepan, hal tersebut menjadi sebuah masalah tambahan yaitu pencemaran lingkungan (penumpukan sampah) apalagi ketika pagelaran acara di lapang merdeka.

“Bukan jawaban besar ketika pemkot menyediakan banyak tempat sampah di ruang terbuka tetapi masyarakatnya belum sadar akan bahaya sampah” ujar asisten 2 (dua) Wali Kota Sukabumi.

Terhitung dari bulan maret 2020, kantung kresek berbayar adalah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota sukabumi kepada masyarakat ketika berbelanja ke minimarket dan super market. Selain itu upaya pengurangan sampah pelastik Pemerintah Kota Sukabumi akan menyediakan dispenser untuk ketersiadaan air minum sehingga masyarakat hanya membawa alat bantu masing-masing untuk kebutuhan berbelanja bahkan minum.

“Kita semua adalah sumber penghasil sampah, perlu ada dukungan dari semua pihak untuk menangani kasus ini, semua pihak harus membangun karakter dan budaya terkait kepedulian membuang sampah selain pemkot membuat regulasi.

Beberapa perogram masif sedang digencar dari mulai CEPIAH (Cegah, Pilah dan Olah Sampah), penggunaan Magotisasi dibeberapa RW di daerah baros, CLING (Cintai Lingkungan) dan beberapa program lainnya untuk menangani kasus ini”. Tutur Ahcmad fahmi (Wali Kota Sukabumi).

Kesemrautan Trotoar sepanjang Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi sehingga hak pejalan kaki terganggu oleh penataan ruang PKL (Pedagang Kaki Lima) yang ada di lokasi tersebut menjadi topik penutup dalam agenda audiensi.

Wali Kota Sukabumi menanggapi bahwa di tahun 2020-2021 adalah pelaksanaan Insprastruktur Kota Sukabumi dan pasar pelita adalah prioritas utama untuk Relokasi pedagang kaki lima di sepanjang jalan Ahmad Yani. “Saya pastikan bulan april mendatang pembangunan pasar pelita selesai dan sepanjang jalan Ahmad Yani menjadi Repitalisasi Pedestrian untuk kenyamanan masyarakat”. Ujar wali kota sukabumi.

Setelah karya Mahasiswa UMMI yaitu Magotisasi untuk penangan sampah organik, Pemerintah Kota Sukabumi berharap kepada Mahasiswa untuk ikut andil dalam penanganan permasalahan yang ada di Kota Sukabumi dengan hasil karya nyata atau karya ilmiahnya.

Rencananya pada minggu ini Wali Kota Sukabumi akan menyambangi hasil karya Mahasiswa Teknik Sipil UMMI (Restorasi Anak Sungai Cisereuh dan Pemberdayaan Masyarakat sekitarnya dalam upaya “Zero Waste” serta peningkatan ekonomi produktifitas berbasis VRF “Vertical River Farming” di Kelurahan Karang Tengah) guna ikut serta mendukung Pemerintah dengan perogram tambahan di daerah lainnya yang tercemar oleh sampah. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *