Dampak Pinjaman Online untuk Masyarakat

Oleh Ujang Setiawan
(Mahasiswa Universitas Nusa Putra, Prodi Manajemen)

Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Dengan hadirnya teknologi, kini masyarakat di mudahkan dalam berbagai aktivitas yang mengubah sumber daya alam menjadi alat-alat sederhana.

Bacaan Lainnya

Perkembangan teknologi terbaru, termasuk di antaranya mesin cetak, telepon, dan Internet telah memperkecil hambatan fisik terhadap komunikasi dan memungkinkan manusia untuk berinteraksi secara bebas dalam skala global. Akan tetapi semua teknologi tidak gunakan untuk tujuan baik.

Teknologi kini telah mempengaruhi masyarakat di sekelilingnya dalam banyak cara. Kini teknologi telah memperbaiki ekonomi masa kini yaitu ekonomi global, banyak proses teknologi menghasilkan produk sampingan yang tidak dikehendaki yang disebut pencemar dan menguras sumber daya alam, merugikan, dan merusak Bumi dan lingkungannya.

Seperti yang sedang marak-maraknya saat ini yaitu pinjaman online. Tujuan pinjaman online ini untuk memudahkan masyarakat baik yang di kota maupun yang di desa dalam meminjam uang untuk kebutuhan modal usaha ataupun kebutuhan lain.

Adapun syarat-syarat dalam meminjamnya sangatlah mudah dan cepat, dengan hanya bermodalkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan persyaratan yang lain yang tidak menyulitkan, nasabah sudah bisa pinjam uang dengan hanya hitungan beberapa jam saja sudah bisa cair.

Hal ini membuat masyarakat tertarik untuk meminjam uang secara online, akan tetapi masyarakat tidak memperhatikan dampak dari pinjaman online tersebut seperti di kalangan pedesaan, karena minimnya informasi dan Sumber Daya Manusia sehingga tidak memperhatikan resiko di kemudian hari.

Artikel ini tidak akan membahas soal kontroversi cara penagihan perusahaan online, tidak pula membahas cara menghindari tagihan pinjaman online untuk yang tidak bisa bayar pinjaman online.

Fokus artikel ini adalah mengupas dampak atau resiko pinjaman online yang perlu dipahami oleh para calon nasabah, khususnya kalangan masyarakat pedesaan.

Apa kekurangan dan kasus pinjaman online yang sebaiknya diketahui?, apa pilihan atau opsi cara menyelesaikan hutang pinjaman online?

Saya percaya jika masyarakat sebagai nasabah tahu resiko dan dampak pinjaman niscaya akan lebih berhati-hati untuk menjadi pinjaman online.

Ada Beberapa resiko dari pinjaman online seperti diantaranya:

1.Data pribadi di aplikasi pinjaman online
Dalam mengajukan pinjaman online, sebagai bagian dari prosedur pinjaman online, calon peminjam wajib mengunduh aplikasi pinjaman online. Nasabah mengunduh aplikasi di ponsel dan dari situ mengajukan pinjaman.
Hal ini membuat masyarakat merasa diberi kemudahan dalam meminjam, namun sangatlah beresiko tinggi ekspose data-data pribadi di ponsel yang diminta aksesnya oleh perusahaan pinjaman online saat nasabah mengajukan pinjaman.

2. Bunga Tinggi
Sebelum meminjam ini fakta yang harus di ketahui sejak awal bahwa tingkat bunga pinjaman online relatif lebih tinggi. Bahkan sangat tinggi sekali, sampai saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mengatur soal batasan bunga pinjaman online.
Tingginya suku bunga diserahkan kepada market player, perusahaan pinjaman online. Perusahaan pinjaman online memiliki alasan sendiri menerapkan bunga setinggi itu. Salah satunya, tingginya resiko kemacetan nasabah online, akibat kemudahan persyaratan dan kecepatan persetujuan.

3.Pinjaman belum terdaftar OJK
Ada banyak layanan yang menawarkan pinjaman online, akan tetapi mana yang terdaftar di OJK? apakah pinjamannya legal atau ilegal?.

Sesuai ketentuan, setiap lembaga yang menawarkan pinjaman online wajib mendaftar dan mendapatkan lisensi dari OJK. Jika tidak terdaftar di OJK maka pinjaman online ilegal, dan itu sangat berbahaya.

Kemudian, calon nasabah juga perlu mengetahui, ada beberapa contoh jika anda tidak membayar pinjaman online, beberapa hal-hal berikut ini yang anda akan hadapi:

  • Pertama, perusahaan pinjaman online akan melakukan reminder dalam bentuk SMS dan e-mail sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran pinjaman. Isi SMS dan email adalah mengingatkan mengenai kewajiban yang sudah lewat jatuh tempo dan cara pembayaran.
  • Kedua, perusahaan pinjaman online meningkatkan intensitas SMS dan email menjelang dan pada saat jatuh tempo pembayaran. Bahasa dalam email dan SMS sedikit berbeda, dengan lebih menekan untuk segera melakukan pembayaran.
  • Ketiga, perusahaan pinjaman online biasanya memberikan grace period sekitar dua sampai tiga hari, dimana anda boleh tidak membayar tanpa dikenakan denda keterlambatan. Setelah grace period lewat, perusahaan pinjaman online akan melakukan penagihan secara lebih intens.
  • Keempat, lewat grace period yang dua sampai tiga hari sejak tanggal jatuh tempo, proses penagihan yang lebih intens dilakukan melalui telepon dengan menghubungi peminjam, kantor, teman atau saudara dekat peminjam. Denda keterlambatan pembayaran mulai berlaku pada fase ini.
  • Kelima, selama proses penagihan lewat telepon berlangsung, jika perusahaan pinjaman online melihat kesulitan dalam penagihan lewat telepon, misalnya telepon sering tidak diangkat, nomer telepon sudah tidak bisa dihubungi atau tidak ada kontak lain yang bisa memberikan informasi, proses penagihan akan menggunakan kunjungan ke nasabah, bisa ke kantor atau rumah peminjam.
  • Keenam, jika semua upaya penagihan diatas masih tidak berhasil, perusahaan pinjaman online umumnya memindahkan penagihan ke pihak ketiga yang spesialisasi di Collection. Pihak ketiga ini memang fokus di proses penagihan dan memiliki pengalaman serta keahlian dalam melakukan collection.

Dari berbagai resiko di atas hanya beberapa saja yang di tulis sebagai contoh dan pengetahuan untuk pembaca dari dampak pinjaman online. Hadirnya pinjaman online memang menawarkan alternatif pembiayaan bagi masyarakat.

*Beberapa cara penagihan atau penyelesaian tunggakan pinjaman online diatas, sangatlah berbeda dengan penagihan atau penyelesaian tunggakan yang dilakukan oleh bank dan lembaga keuangan bukan bank lainnya, dimana ada beberapa metode yang diterapkan kepada nasabah yang menunggak, seperti restrukturisasi atau penjadwalan ulang utang*.

Pengajuan kredit yang selama ini identik dengan lama dan rumit, sekarang menjadi cepat dan mudah. Tetapi, dengan adanya artikel ini semoga calon nasabah mengerti resiko dan tahu dari beberapa kasus pinjaman online. Dengan mengerti dan memahami resiko ini diharapkan nasabah tidak mengalaminya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *