Bawaslu Kabupaten Minta Caleg Sadar Diri

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Heriyanto

KABUPATEN SUKABUMI — Semakin mendekatinya pelaksanaan pemilu 2019, membuat bawaslu Kabupaten Sukabumi berhati-hati dalam melakukan penindakan penertiban terhadap APK ataupun temuan pelanggaran dilapangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Heriyanto mengatakan, sejauh ini pihaknya selalu mengitruksikan kepada panwascam untuk mengawasi secara cermat, terutama kepada caleg yang hobi melanggar dengan memasang APK sembarangan.

Bacaan Lainnya

“Yang mendominasi APK yang kami tertibkan adalah APK para caleg yang melanggar karena mereka tidak mentaati tempat zonasi yang sudah ditentukan. Maka, kami merekomendasikan ke Panwascam agar segera berkomunikasi dengan Satpol PP agar ditertibkan, “tukasnya.

Dirinya tak menampik, jika ketika sudah ditertibkan APK para caleg tersebut. Selang seminggu atau beberapa hari kembali lagi muncul APK yang sama. Untuk itu, dirinya menghimbau kepada caleg agar senantiasa tertib dan mematuhi aturan agar tercipta kondisi yang kondusif.

“Para caleg harus sadar diri lah, kalau mereka salah jangan senantiasa melakukan hal yang sama lagi. Mari saling menghargai agar pemilu 2019 itu kondusif, “cetusnya.

Saat ditanya soal pelanggaran pemilu di Kabupaten Sukabumi, dirinya mengatakan bahwa pelanggaran pemilu hingga saat ini masih standar tidak ada yang sifatnya masuk ke persidangan. Itu karena setiap pelanggaran saat didalami tidak memenuhi unsur formil dan materil, sehingga dirinya tidak langsung melanjutkan ke persidangan. Untuk menjalankan itu pihaknya selalu berkoordinasi dengan setiap lembaga lain seperti TNI/Polri.

“Intinya komunikasi dengan beberapa kecamatan dan berkoordinasi dengan pihak lain adalah kunci menekan terjadinya pelanggaran pemilu, “bebernya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, meski saat ini ke Kabupaten Sukabumi banyak kunjungan pejabat pemerintah pusat ataupun pejabat partai dari Jakarta, bawaslu Kabupaten belum menerima laporan adanya pelanggaran.

Namun, dirinya juga mengklaim bahwa setiap adanya kegiatan yang bersifat publik selalu menerjunkan pasukannya (Panwacam re) ke TKP.

“Ia dong kita perintahkan panwascam untuk melakukan pengawasan, jika personel kurang kita minta bantuan ke panwacam lain untuk saling mengisi.

Nah, untuk dugaan pelanggaran atas kunjungan pejabat dari Jakarta kita hati-hati, jika menemukan pelanggaran juga kita pasti melakukan penindakan tentunya dengan melihat pelanggarannya memenuhi unsur formil dan materilnya tidak, maka kita sebelum menyebut pelanggaran akan diuji dahulu, “tukasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *